Terkini Daerah
Polisi Ungkap Alasan Mengapa Pengunggah Video Jalan Rusak Diamankan, Keluarga Anggap Ada Kejanggalan
Pemilik akun bernama Badry Aldiansyah di Kabupaten Lebak, Banten dibawa ke kantor polisi setelah menggunggah video jalan rusak.
Penulis: Mariah Gipty
Editor: Atri Wahyu Mukti
Setelah sampai kantor desa, barulah Tiyah bisa diangkut dengan mobil.
"Ditandu lebih kurang 3 kilometer sama warga. Ditandu hingga ke area kantor desa, setelah itu dibawa pakai mobil ke rumah sakit," kata Deden Budiman.
Bersyukur, Tiyah berhasil melahirkan dengan selamat meski sempat melewati medan jalan yang rusak.
Ibu tersebut dirawat di RRSUD Malingping.
Kata Polisi
Kapolsek Panggarangan, AKP Rohidi lantas angkat bicara terkait penangkapan pemilik akun Badry.
Ia menegaskan ada kesalahpahaman yang telah terjadi.
Pemilik akun Badry dibawa ke polisi justru untuk dilindungi.
Pasalnya, terkait jalan rusak tersebut ada perselisihan antara warga yang pro dan ada pula yang kontra pada kepala desa di sana.
"Bukan diamankan, tapi dilindungi agar tidak terjadi kesalahpahaman antara pihak warga yang pro ke kepala desa dengan pihak yang sebaliknya," kata Rohidi saat dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon, Rabu (4/11/2020).
Baca juga: Fakta Warga Lebak Dibawa ke Kantor Polisi setelah Posting Video Jalan Rusak di Desanya hingga Viral
Rohidi menjelaskan, pemilik akun Badry dibawa demi mencegah hal-hal yang tak diinginkan terjadi.
Setelah pihaknya membawa pemilik akun Badry, Polisi langsung melakukan musyawarah dengan pihak desa dan keluarga yang bersangkutan.
Kini masalah itu dianggap telah selesai.
Pemilik akun itu dikembalikan ke keluarga sehari setelah dirinya diamankan.
Rohidi meminta agar masyarakat tak perlu khawatir lagi akan kasus ini.
(TribunWow.com/Mariah Gipty)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Warga Dibawa ke Kantor Polisi, Ini Kata Kapolsek dan Unggah Video Jalan Rusak di Desanya, Warga Lebak Dibawa ke Kantor Polisi