Breaking News:

Terkini Nasional

Hendak Tarik Uang di Bank, Isi Rekening Atlet e-Sport Winda Earl dan Ibunya Raib, Total Rp 20 Miliar

Atlet e-sport Winda D Lunardi alias Winda Earl dan ibunya Floletta mengawal kelanjutan kasus raibnya isi tabungan mereka dari rekening di Bank Maybank

Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Lailatun Niqmah
Instagram @evos.earl
Atlet e-sport atau gamers Winda D Lunardi alias Winda Earl. 

TRIBUNWOW.COM - Atlet e-sport Winda D Lunardi alias Winda Earl dan ibunya Floletta mengawal kelanjutan kasus raibnya isi tabungan mereka dari rekening di Bank Maybank.

Dilansir TribunWow.com, keduanya menyambangi Kantor Bareskrim Polri, Jakarta pada Kamis (5/11/2020) untuk mengetahui perkembangan kasus tersebut sejak dilaporkan dengan nomor Nomor LP/B/2039/V/2020/Bareskrim pada 8 Mei 2020.

Diketahui jumlah uang yang hilang sebesar Rp 20 miliar di dua rekening yang berbeda, yakni milik Winda dan ibunya.

Ilustrasi Uang
Ilustrasi Uang (hai.grid.id)

Baca juga: Beberkan Fakta Habib Rizieq Dicekal Arab Saudi, Mahfud MD Sebut Salah Tuduh: Ngasih Uang Amplop

"Saya datang ke sini untuk melihat perkembangan laporan yang saya ajukan perihal uang saya yang hilang di Maybank," jelas Winda Earl di Bareskrim Polri, Jakarta, dikutip dari Tribunnews.com.

Ia menuntut kelanjutan dari kasus tersebut, mengingat jumlah uang yang hilang tidak sedikit.

Winda mengaku sangat terpukul dengan adanya peristiwa kejahatan perbankan yang menimpa mereka ini.

"Saya ingin uang saya kembali, itu uang hak saya. Karena bagi saya itu uang besar. Ini tabungan masa depan," tegasnya.

Kronologi Kejadian

Kuasa hukum Winda, Joey Pattinasarany, mengungkapkan kronologi kejadian tersebut.

Ia menerangkan uang di dua rekening itu telah dikumpulkan sejak 2015.

"Totalnya Rp20 miliar dengan rincian (tabungan) Winda Rp15 miliar, ibunya Rp5 miliar," papar Joey Pattinasarany.

Pada Februari 2020 lalu sang ibu mengajak Winda menarik uang yang ada di rekening mereka.

Namun penarikan dana tersebut ditolak dengan alasan saldo tidak cukup.

Ternyata jumlah uang yang tersisa di rekening Floletta tinggal Rp17 juta dan di rekening Winda Rp600 ribu.

Setelah itu korban membuat laporan resmi di Maybank pada Februari dan Maret 2020, tetapi pihak bank tidak menyampaikan respons yang diinginkan terkait hilangnya uang tersebut.

Baca juga: Kemenkop UKM Minta Penerima BLT Langsung Datang ke Bank untuk Pencairan Uang, Diberitahu Lewat SMS

"Tidak ada itikad baik (dari Maybank), Ibu Floletta minta ketemu Direksi Maybank bahas pengembalian uang tapi tidak ada respons," papar Joey.

"Pertama, ditanggapi. Kedua, malah dibalas dengan surat yang isinya permasalahan sudah selesai," lanjutnya.

Setelah tidak ada kejelasan lebih lanjut, Winda dan Floletta membuat laporan ke Bareskrim Polri pada Mei 2020.

"Statusnya laporan dari penyelidikan naik ke penyidikan per Oktober 2020," jelas Joey.

Keterangan Polisi

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Awi Setiyono mengungkapkan modus yang berhasil diungkap polisi dalam kasus tersebut.

Ia menyebutkan kerugian korban mencapai Rp 22.879.000.00.

Polisi telah menetapkan Kepala Cabang Maybank Cipulir berinisial A sebagai tersangka.

“Modus operandi tersangka A menarik uang nasabah tanpa izin pemilik rekening," ungkap Awi Setiyono, dikutip dari Kompas.com, Jumat (6/11/2020).

“Kemudian ditransfer ke kawan-kawan tersangka untuk diputar dengan harapan mendapat keuntungan,” lanjutnya.

Tersangka diketahui juga berperan dalam pembukaan rekening korban.

A disebut menawarkan korban untuk membuka rekening berjangka di bank tersebut.

Namun rekening yang ditawarkan A tersebut ternyata bodong.

“Yang bersangkutan sendiri yang menawarkan korban untuk membuka rekening berjangka. Sementara rekening tersebut di bank MI sendiri tidak ada. Jadi memalsukan data-datanya,” papar Awi.

Polisi kemudian menyita sejumlah aset milik A, termasuk mobil, tanah, dan bangunan.

Selanjutnya A akan diperiksa lebih lanjut oleh penyidik di Kejaksaan Negeri Tangerang. (TribunWow.com/Brigitta)

Artikel ini diolah dari Tribunnews.com dengan judul Gamers Winda Earl ke Bareskrim Laporkan Uangnya Rp 20 Miliar Raib di Bank Swasta dan Kompas.com dengan judul Polri Ungkap Modus Kepala Cabang Maybank Cipulir Ambil Uang Winda Earl.

Tags:
MaybankPembobolan dana nasabahJakartaGamereSport
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved