Pilpres Amerika Serikat 2020
Terancam Tinggalkan Gedung Putih karena Joe Biden, Donald Trump: Kerusakan Pada Sistem Pemilu AS
Pemungutan suara Pemilihan Presiden Amerika Serikat baru saja dilaksanakan pada Selasa (3/11/2020). Trump terancam kalah.
Penulis: Mariah Gipty
Editor: Atri Wahyu Mukti
TRIBUNWOW.COM - Pemungutan suara Pemilihan Presiden Amerika Serikat baru saja dilaksanakan pada Selasa (3/11/2020).
Pada Pemilihan Presiden (Pilpres) AS kali ini, Donald Trump dari Partai Republik dan Joe Biden dari Partai Demokrat menjadi kandidat Calon Presiden.
Sedangkan dari hasil perolehan suara sementara, Biden kini mendapat suara elektoral lebih banyak dari pada rivalnya.

Baca juga: Menang di Michigan, Joe Biden: Bila Proses Perhitungan Selesai, Kami akan Jadi Pemenang Pilpres AS
Pada Kamis (5/11/2020) pagi, Biden kini telah mendapat 264 suara elektoral.
Sedangkan, Trump baru mendapat 214 suara.
Sehingga, Joe Biden butuh enam suara elektoral lagi untuk menjadi Presiden AS.
Diketahui, kandidat minimal harus mendapatkan 270 suara untuk memenangkan Pilpres.
Tertinggal cukup jauh dari Biden, Trump lantas mencuitkan sejumlah kritikan di akun Twitternya @realdonaldtrump pada Kamis pagi.
Ia menyebut kuasa hukumnya sebenarnya telah meminta untuk transparansi terkait pemilu ini.
Namun, suami dari Melanie Trump ini menganggap sistem Pemilu di negaranya sudah rusak.
Sehingga harus ada pembahasan lebih lanjut terkait Pemilu di AS.
"Our lawyers have asked for “meaningful access”, but what good does that do? The damage has already been done to the integrity of our system, and to the Presidential Election itself.
This is what should be discussed!
(Pengacara kami telah meminta "akses yang berarti", tapi apa gunanya itu? Kerusakan telah terjadi pada integritas sistem kita, dan pada Pemilihan Presiden itu sendiri.
Inilah yang harus didiskusikan!-red)," ujar Trump.
