Terikini Daerah
Kronologi Penemuan Sabu Seberat 15 Kg di Dalam Koper yang Tergeletak di Pinggir Jalan
Menurutnya, barang narkotika tersebut ditemukan oleh warga yang sedang memeriksa sepeda motornya yang mogok di lokasi penemuan pada Selasa (3/11/2020)
Editor: Mohamad Yoenus
Menurutnya, barang narkotika tersebut ditemukan oleh warga yang sedang memeriksa sepeda motornya yang mogok di lokasi penemuan pada Selasa (3/11/2020).
Baca juga: Gerebek Sabung Ayam Ilegal, Satu Polisi Tewas Terkena Serangan Taji dari Ayam Jago
Saat memeriksa sepeda motornya itu, Sandi menoleh ke kebun jagung yang ada di tepi jalan dan melihat sebuah koper tergeletak di tanah.
Koper itu lalu dibawa ke rumah.
Enrico mengatakan, awalnya warga tidak mengetahui bahwa di dalam koper tersebut berisi narkoba, karena hanya bungkusan teh hijau dan pil di dalam plastik.
“Karena curiga, warga itu menghubungi Babinsa setempat,” kata Enrico.
Babinsa Sertu Kurdi dan anggota unit Intel Kodim 0421 Lampung Selatan, Pelda Ferdian kemudian memeriksa koper tersebut.
Baca juga: Tertangkap Bawa Sabu 16 Kg, Oknum Komisaris Polisi di Riau Berperan Jadi Pengawal Bandar Narkoba
Sabu Disamarkan
Di dalam koper ditemukan sebanyak 15 bungkus sabu-sabu yang disamarkan dengan kemasan teh hijau dengan masing-masing seberat 1 kilogram.
Baca juga: Alasan Kurir Sabu Minta Pengawalan Kompol IZ, Kapolda Riau: Untuk Menyelesaikan Masalah di Jalan
“Ada juga pil ekstasi yang dikemas dengan plastik bening berjumlah 7.585 butir,” kata Enrico.
Narkoba itu kemudian dibawa ke Makodim 0421 Lampung Selatan untuk diserahkan ke Satuan Narkoba Polres Lampung Selatan.
Sementara itu, Kepala Satuan Narkoba Polres Lampung Selatan AKP Abadi mengatakan, pihaknya masih menyelidiki temuan tersebut. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Warga Temukan Koper Berisi 15 Kilogram Sabu di Pinggir Jalan