Breaking News:

Terkini Daerah

Sosok Penembak Polisi di Medan Pecatan Brimob, Polres Medan: Lihat Saja Layak Tidak Jadi Brimob?

Polisi akhirnya berhasil menangkap pelaku penembakan terhadap anggota Polsek Medan Barat, Aiptu Robin di sebuah bengkel di Medan pada Selasa (27/10/20

Penulis: Mariah Gipty
Editor: Atri Wahyu Mukti
TRIBUN MEDAN/DANIL SIREGAR
Dua tersangka dihadirkan saat gelar kasus penembakan anggota polisi di Mapolrestabes Medan, Selasa (3/11/2020). Polrestabes Medan berhasil mengamankan dua tersangka Kamiso dan Nina Wati beserta barang bukti. 

TRIBUNWOW.COM - Polisi akhirnya berhasil menangkap pelaku penembakan terhadap anggota Polsek Medan Barat, Aiptu Robin di sebuah bengkel di Medan pada Selasa (27/10/2020) siang.

Pelaku penembakan rupanya seorang pecatan Brimob berinisial KMS (45).

Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com pada Rabu (4/11/2020), Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko menyebut, KMS diberhentikan dari Brimob karena pernah melawan Kompi.

Kapolrestabes Medan Kombes Po Riko Sunarko (kiri) merilis kasus penembakan Aiptu Robin Silaban di Doorsmer KD & RS di Jalan Gagak Hitam Sunggal, Ringroad, di Mapolrestabes Medan, Selasa (3/11/2020).
Kapolrestabes Medan Kombes Po Riko Sunarko (kiri) merilis kasus penembakan Aiptu Robin Silaban di Doorsmer KD & RS di Jalan Gagak Hitam Sunggal, Ringroad, di Mapolrestabes Medan, Selasa (3/11/2020). (Tribun-Medan.com/Victory Hutauruk)

Baca juga: Sosok Wanita Pemberi Perintah Penembakan Polisi di Medan, Kerap Disapa Bunda

Meski demikian, Riko tidak menjelaskan lebih detail di mana KMS pernah bertugas.

Hal itu diungkapkan Riko saat konferensi pers di Mapolrestabes Medan pada Selasa (3/11/2020).

"Pengakuanya seperti itu. Cuma lihat saja sendiri, layak tidak menjadi anggota Brimob. Pengakuannya pecatan anggota Brimob tahun berapa itu," ujar Riko sambil melihat ke arah KMS yang ada di sebelah kirinya.

Lalu, KMS yang berada di situ lantas menjawab dirinya dipecat pada 1999.

Meski demikian, Riko masih belum percaya sepenuhnya.

Sehingga kini pihaknya akan menyelidiki lebih lanjut keterangan itu.

"21 tahun yang lalu. Entah benar atau enggak, kita sedang cek. Informasinya melawan komandan kompinya. Kemudian desersi (lalu) diberhentikan dengan tidak hormat," ungkap dia.

Sebelumnya, Riko menyebutkan bahwa penembakan ini dilatarbelakangi oleh utang piutang pelaku dengan korban.

Baca juga: Kronologi Polisi Ditembak Orang di Medan, Pelaku Rampas Senjata dan Tembak Perut Korban Dua Kali

Kronologi Kejadian

KMS rupanya disuruh oleh sosok berinisial NN dalam melakukan aksinya.

Mulanya, mereka bertemu pada Senin (26/10/2020).

Sedangkan penembakan terjadi pada Selasa (27/10/2020) sekitar Pukul 12.35 WIB, terjadi penembakan terhadap Aiptu RS bertempat di Doorsmer KD & RS Jalan Gagak Hitam, Ringroad Medan yang bersebelahan dengan Mall Manhatan.

Pada pukul 12.00 WIB, Aiptu Robin serta rekannya Irwan duduk dalam doorsmeer tersebut.

Kemudian tersangka dan enam lima orang lainnya, masuk ke dalam doorsmeer tersebut mencari saksi rekan korban, Kadeo (55).

Lalu KMS turun dari mobil dan memecah kaca serta merusak peralatan bengkel.

KMS yang merupakan warga Jalan Bhayangkara tersebut lantas mengeluarkan double stick dan memecahkan steling dan pintu kaca Doorsmeer milik Aiptu Robin.

Korban yang berada di lokasi kemudian mengingatkan pelaku agar berhenti.

Namun hal itu tak dihiraukan oleh KMS.

Korban dengan pistolnya sempat membuat tembakan ke bawah.

Baca juga: Kronologi 2 Tahanan Polisi di Medan Meninggal Dunia seusai Demam Tinggi dan Tumbuh Bisul

Sayangnya, tembakan itu tidak mengenai KMS.

Pelaku lantas berpura-pura mengajak bicara secara baik-baik.

Setelah korban mendekat dan lengah, pelaku memukul tangan korban.

Ia memukul korban dengan double stick hingga senjata korban jatuh.

KMS kemudian merebut senjata korban.

Ia menembakkan tembakan sebanyak dua kali ke bagian rusuk sebelah kiri dan mengenai paru-paru korban.

Saat tersangka akan melakukan penembakan, tembakan itu macet dan tidak meletus.

Sehingga KMS dan rekan-rekannya langsung kabur.

Akibatnya kini korban masih dalam keadaan kritis.

Terkait kasus ini, polisi masih mengejar lima orang lainnya.

Tiga di antaranya sudah diketahui, yakni Ameng, Endang dan Hatta.

Sedangkan 2 tersangka masih diselidiki.

Riko menegaskan, pihaknya tak akan segan untuk mengejar dan memberikan tindakan tegas.

"Kami ingatkan betul segera menyerahkan diri ke kami. Pasti kami kejar dan akan lakukan tindakan tegas," katanya. (TribunWow.com/Mariah Gipty)

Artikel ini diolah dari Kompas.com dengan judul Penembak Polisi di Medan Ternyata Eks Brimob, Dipecat gegara Melawan Komandan dan Kompas.com dengan judul TERUNGKAP Motif Pelaku K Tembak Aiptu Robin Silaban, Ternyata Terkait Utang Piutang

Tags:
PolisiBrimobMedanPenembakanUtang
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved