Pilpres Amerika Serikat 2020
Pemungutan Suara Pilpres AS Selesai, Joe Biden Diprediksi Menang: Diperkirakan Dapat 53.4 Persen
Amerika Serikat (AS) kini tengah menentukan pilihannya untuk mendapatkan presiden baru untuk 2020-2024 pada 3 November 2020.
Penulis: Mariah Gipty
Editor: Atri Wahyu Mukti
TRIBUNWOW.COM - Amerika Serikat (AS) baru saja menentukan pilihannya untuk mendapatkan presiden baru untuk 2020-2024 pada Selasa (3/11/2020).
Pada Pemilihan Presiden (Pilpres) AS kali ini, Donald Trump dari Partai Republik dan Joe Biden dari Partai Demokrat menjadi kandidat Calon Presiden.
Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com pada Rabu (4/11/2020), berdasarkan laporan Associated Press menyebut 100 juta pemilih telah mengirimkan surat suara lewas pos.

Baca juga: Hasil Pilpres AS segera Muncul, TPS di Amerika Serikat Sudah Ditutup, Joe Biden Ungguli Donald Trump
Dalam berbagai jajak pendapat Pilpres AS 2020, Joe Biden kini lebih diunggulkan.
Peluang Trump untuk menang disebut-sebut lebih kecil.
Pasalnya, jajak pendapat di berbagai negara kunci menunjukkan selisih yang sangat tipis.
Selain itu, kursi senat serta DPR AS juga diperkirakan akan dikuasai oleh Partai Demokrat.
Laman Five Rhirthy Eight memprediksi bahwa Biden akan memenangkan pemilu.
Meski demikian, Trump masih berpeluang menang walau kesempatan kecil.
Situs tersebut memprediksi Biden akan memperoleh 348 suara Electoral College dengan 53.4 persen suara.
Sedangkan, Trump diprediksi hanya mendapat 190 suara elektoral dengan 45,4 persen suara.
Prediksi ini didasarkan dari hasil jajak pendapat dengan data demografi.
Analisis mereka memadukan rekam jejak serta integritas berbagai penyelenggara jajak pendapat, mempertimbangkan ukuran sampel jajak pendapat, dan kebaruan dari hasil jajak pendapat yang masuk ke dalam analisa mereka.
Sedangkan diketahui, terdapat 538 orang elektoral college dari semua negara bagian.
Sehingga, kandidat minimal harus mendapatkan 270 elektoral untuk memenangkan Pilpres.
Baca juga: Trump Bisa Jadi Presiden Lagi meski Suara Biden Lebih Banyak, Begini Penjelasan Sistem Pemilu AS
Trump Masih Bisa Menang
Dari sejumlah survei, Joe Biden mendapat suara lebih unggul dibanding petahana.
Meski demikian, calon yang mendapatkan suara lebih banyak bukan berarti menjadi pemenangnya.
Seperti saat Pilpres 2016 di mana suara Trump tidak lebih banyak dari rivalnya kala itu, Hillary Clinton.
Clinton mendapat 2,8 juta suara lebih banyak dari Trump.
Meski demikian, Trump lah yang menjadi Presiden negara Paman Sam tersebut.
Pasalnya, AS menggunakan sistem memilih tidak langsung, yakni elektoral college dalam menentukan presiden beserta wakilnya.
Electoral college merupakan lembaga pemilih yang bekerja setiap empat tahun sekali, yaitu beberapa pekan setelah pemungutan suara oleh masyarakat di negara bagian.
Anggota electoral college adalah orang dari partai politik di tingkat negara bagian.
Mereka biasanya petinggi partai atau sosok yang berafiliasi dengan kandidat presiden dari partainya.
Pada sistem electoral college, warga tidak hanya memilih presiden dan wakil presiden, mereka juga harus memilih orang-orang yang bakal duduk dalam electoral college.
Suara itu lalu dikumpulkan per negara bagian.
Negara bagian dengan populasi lebih besar punya lebih banyak jatah suara elektoral, seperti California ada 55 orang.
Sedangkan anggota electoral college berjumlah 538 orang.
Baca juga: Pemilihan Presiden Amerika Serikat Periode 2020-2024 Berakhir 3 November: Donald Trump Vs Joe Biden
Di negara-negara bagian dengan penduduk yang sedikit, mereka diwakilkan oleh minimal tiga orang.
Setiap orang dalam lembaga electoral college ini memiliki satu hak suara.
Kandidat yang mendapat suara mayoritas di suatu negara bagian merebut semua suara elektoral di negara bagian tersebut.
Pasangan yang mendapat 270 dari total 538 suara elektoral bisa keluar menjadi Pemenang Pilpres dan berhak menjadi Presiden. (TribunWow.com/Mariah Gipty)
Sebagian artikel ini diolah dari laman Kompas TV dengan judul Pemungutan Suara Pilpres AS Selesai, Joe Biden Diprediksi Unggul dari Donald Trump