Breaking News:

Terkini Daerah

Fakta Penemuan Mayat Pria dalam Kamar Kos di Batam, Korban Menginap Bersama 8 Rekannya

Heri Purwanto (47) ditemukan tewas di atas ruko di Kompleks pertokoan Gratinda, Sungai Harapan, Sekupang, Batam. Ini fakta selengkapnya.

Editor: Mohamad Yoenus
TRIBUNBATAM.id/BERES LUMBANTOBING
Evakuasi Heri Purwanto (47) warga asal Kota Baru Kalimantan Selatan yang ditemukan meninggal dunia di kamar kos di kompleks pertokoan Gratinda, Sungai Harapan, Sekupang, Senin (2/11/2020) pagi sekira pukul 07:00 WIB. 

TRIBUNWOW.COM - Heri Purwanto (47) ditemukan tewas di atas ruko di Kompleks pertokoan Gratinda, Sungai Harapan, Sekupang, Batam Senin (2/11/2020) pagi.

Dikutip dari Tribun Batam, korban diketahui berasal dari Kota Baru Kalimantan Selatan.

Berikut fakta-fakta penemuan mayat di komplek pertokoan Gratinda, Sekupang, Batam:

Baca juga: Pilpres AS 2020: Pengusaha di Inggris Bertaruh Rp 73 Miliar untuk Kemenangan Donald Trump

1. Tewas di Kamar Kos

Heri Purwanto (47) warga asal Kota Baru Kalimantan Selatan ditemukan meninggal dunia di kamar kos di kompleks pertokoan Gratinda, Sungai Harapan, Sekupang, Senin (2/11/2020) pagi sekira pukul 07:00 WIB.

Pengakuan pemilik kos-kosan, Syafrudin, korban Heri Purwanto mulai menginap di kos sejak kemarin sore.

"Bapak itu, (jenazah) baru mulai menginap kemarin sore. Ia bersama 8 orang temannya memesan 8 kamar kos di atas toko," ujar Syafrudin.

Namun, paginya korban sudah ditemukan tak bernyawa di dalam kamar kos.

Baca juga: Istri Tikam Suami dan Bohong Sebut Korban Tewas Bunuh Diri, Sakit Hati Pernah Dijebloskan Penjara

2. Korban Tidak Sendirian

Korban Heri Purwanto ternyata tidak sendirian saat ditemukan tewas di komplek pertokoan Gratinda Sekupang Batam.

Penuturan pemilik kos, Syafruddin, korban datang bersama 8 rekannya yang bersama-sama memesan kamar kos.

Dari informasi yang dihimpun, korban bersama 8 orang rekannya menginap di kamar kos karena menunggu jadwal kapal berlabuh di Batam.

"Bapak itu, (jenazah) baru mulai menginap kemarin sore. Ia bersama 8 orang temannya memesan 8 kamar kos di atas toko," ujar Syafrudin.

Baca juga: Jerinx Dituntut 3 Tahun Penjara, Hal yang Memberatkan Terdakwa Tak Menyesal dan Walk Out saat Sidang

4. Warga Pendatang Baru

Heri bersama 8 orang lainnya mulai menginap di kos lantaran baru tiba dari daerah asal masing-masing.

Sumber: Tribun Batam
Halaman 1/2
Tags:
MayatPriaBatamSekupangKalimantan Selatan
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved