Breaking News:

Terkini Daerah

Istri Tikam Suami dan Bohong Sebut Korban Tewas Bunuh Diri, Sakit Hati Pernah Dijebloskan Penjara

Seorang istri berinisial SA (39) tega membunuh suaminya, Eko Satyo Budi di rumahnya di Dusun Gunungan, Desa Nguling, Kabupaten Pasuruan.

Penulis: Mariah Gipty
Editor: Atri Wahyu Mukti
Tribunnews.com
Ilustrasi mayat. Seorang istri berinisial SA (39) tega membunuh suaminya, Eko Satyo Budi di rumahnya di Dusun Gunungan, Desa Nguling, Kabupaten Pasuruan, Kamis (29/10/2020) sekitar pukul 05.30 WIB. 

"Sehingga rasa sakit hatinya semakin kuat, kemudian saat itu juga istrinya mengambil pisau dapur yang ada di tempat sendok yang tergantung di tembok dapur," kata Arman.

Setelah membunuh suaminya, kemudian ia meletakkan pisau ke tangan kiri korban.

Sedangkan dirinya pergi membersihkan diri dan melaporkan suaminya bunuh diri.

Dari hasil penyelidikan polisi, SA tak hanya sakit hati karena uang dan terus jadi korban pemukulan.

SA juga sakit hati lantaran korban pernah melaporkannya terkait kasus narkoba.

Baca juga: Kronologi Gadis 17 Tahun di Muaraenim Bunuh Diri, sempat ke Pasar Beli Racun Bersama Tantenya

Sehingga SA sempat dipenjara selama enam bulan.

Terkait kasus ini, SA kini telah dibawa ke ruang tahanan Polres Pasuruan Kota.

Ia terjerat pasal 338 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara. (TribunWow.com/Mariah Gipty)

Artikel ini diolah dari Kompas.com dengan judul Setelah Bunuh Suaminya, Perempuan Ini Laporkan Korban Tewas Bunuh Diri dan Sering Dipukuli, Istri Siri Bunuh Suami, Laporkan Kematian Korban sebagai Bunuh Diri


Tags:
Akhiri HidupSakit HatiPenjaraPembunuhanTersangka
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved