Terkini Daerah
Fakta Klinik Aborsi di Pandeglang Ratusan Kali Gugurkan Kandungan, Hanya Layani Pasien Tertentu
Klinik aborsi di Pandeglang sudah menangani lebih dari 100 pasien yang menggugurkan kandungan.
Editor: Atri Wahyu Mukti
TRIBUNWOW.COM - Klinik aborsi di Pandeglang sudah menangani lebih dari 100 pasien yang menggugurkan kandungan.
Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Banten Kombes Nunung Safruddin.
"Dari keterangan tersangka NN, sudah lebih 100 kali melakukan aborsi di Klinik Sejahtera," ujar Nunung kepada wartawan di Mapolda Banten, Selasa (3/11/2020).
Baca juga: Jerinx Dituntut 3 Tahun Penjara, Hal yang Memberatkan Terdakwa Tak Menyesal dan Walk Out saat Sidang
Nunung mengatakan, Klinik Sejahtera di Lingkungan Cipacung, Kecamatan Kaduhejo, Kabupaten Pandeglang, itu sudah beroperasi melayani pasien yang ingin aborsi sejak 2006.
"Sudah 14 tahun beroprasi. Mungkin karena cukup rapi, hanya pasien-pasien tertentu yang bisa masuk ke sana dan memang lokasinya masih sepi," kata Nunung.
Menurut pengakuan tersangka, pasien yang datang ke klinik aborsi berasal dari daerah di sekitar Pandeglang seperti Kota Serang, Lebak, hingga Cilegon.
"Mungkin hanya dari mulut ke mulut saja. Kalau usianya, yang jelas mereka yang tidak menghendaki adanya anak di luar nikah," kata Nunung.
Baca juga: Meski Dapat Desakan, Ali Ngabalin Sebut Pemerintah Tak akan Boikot Produk Prancis, Ada 2 Alasan
Bidan NN mematok tarif untuk menggugurkan kandungan sebesar Rp 2,5 juta.
Penyidik sudah menetapkan tiga orang tersangka yakni seorang bidan berinisial NN (53), asisten bidan E (38) dan pasien yang diduga usai melakukan aborsi RY (23).
Ketiganya dikenakan Pasal 194 jo Pasal 75 ayat 2 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan atau Pasal 346 dan atau Pasal 348 ayat 1 jo Pasal 55 ayat 1 ke -1 KUHP. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "14 Tahun Beroperasi, Klinik Aborsi Diduga Ratusan Kali Gugurkan Kandungan"