Breaking News:

Terkini Nasional

BLT Subsidi Gaji Rp 1,2 Juta Tahap 2 Segera Cair, Begini Cek Cara Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan

Bantuan langsung tunai (BLT) atau Bantuan Subisidi Upah (BSU) bagi pekerja dengan gaji di bawah Rp 5 juta dijadwalkan cair pada pekan ini.

Editor: Ananda Putri Octaviani
BPJS
BPJS Ketenagakerjaan 

TRIBUNWOW.COM - Bantuan langsung tunai (BLT) atau Bantuan Subisidi Upah (BSU) bagi pekerja dengan gaji di bawah Rp 5 juta dijadwalkan cair pada pekan ini.

BLT subsidi gaji sebesar Rp 1,2 juta ini merupakan tahap II untuk bulan November-Desember.

"Sesuai dengan apa yang sering disampaikan ibu Menteri (Menteri Tenaga Kerja, Ida Fauziyah,-Red), itu (pencairan BLT tahap II,-Red) direncanakan awal November," kata Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial (KKHI) Kementerian Ketenagakerjaan, Aswansyah dalam video di Youtube Kemnaker yang diunggah, Rabu (28/10/2020).

Baca juga: Berikut Masalah yang Banyak Ditemui beserta Solusi yang Bisa Dilakukan terkait BLT UMKM Rp 2,4 Juta

Sebagaimana BLT tahap I, dalam tahap II nanti, BLT yang dicarikan sebesar Rp 1,2 juta, masing-masing Rp 600 ribu untuk bulan November dan Desember.

Dana akan ditransfer langsung ke rekening masing-masing penerima.

Sebelumnya, Menteri Tenaga Kerja, Ida Fauziyah mengatakan BLT subsidi gaji tahap II akan dicairkan pada awal November.

“Kami targetkan pembayaran termin II dapat disalurkan pada awal bulan November setelah proses evaluasi penyaluran subsidi gaji/upah termin I ini selesai,” ujar Ida, Selasa (20/10/2020) dilansir setkab.go.id.

Ida menyampaikan, awalnya jumlah penerima BLT gaji ditarget sebesar 15,7 juta pekerja.

Baca juga: Kendala yang Biasa Ditemui saat Daftar BLT UMKM hingga Proses Pencairan, Simak Solusinya

Namun, hingga batas akhir penyerahan data penerima, data yang dikumpulkan dan diserahkan BPJS Ketenagakerjaan hanya mencapai 12.4 juta pekerja/buruh.

“Sisa anggaran akan diserahkan kembali ke Bendahara Negara."

"Rencananya, akan disalurkan untuk subsidi gaji/upah bagi guru honorer dan tenaga pendidik , baik di lingkup Kemendikbud maupun Kemenag,” ujarnya.

Pekerja Belum Terima BLT Tahap I, Ini Alasannya

Ida juga menyebut pekerja/buruh yang belum menerima BSU bisa dikarenakan kesalahan atau ketidakvalidan data, seperti nomor rekening dan NIK.

“Sampai saat ini yang belum mendapatkan (BSU) sekitar 150 ribuan karena ada kekurangan atau ketidaksesuaian data."

"Misalnya rekeningnya tidak valid, kemudian NIK-nya kurang nomornya, kemudian nomor rekeningnya dia tidak sesuai dengan nama yang diserahkan,” ujarnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
BLTBantuan Presiden (Banpres)Subsidi gajiBantuan Langsung Tunai (BLT)BPJS Kesehatan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved