Terkini Nasional
Siapkan e-KTP, Begini Cara Cek Penerima BLT BPUM UMKM secara Online Lewat eform.bri.co.id/bpum
Masih memberikan kesempatan kepada para pelaku usaha mikro untuk mendapatkan bantuan langsung tunai dari program BPUM.
Editor: Lailatun Niqmah
Para calon penerima mengakses laman bri.co.id, dengan memasukkan nomor KTP beserta kode verifikasinya.
Baca juga: Cek Rekening Anda, BLT Subsidi Gaji Rp 600 Ribu Gelombang Kedua Mulai Disalurkan Minggu Ini

Berikut cara mengeceknya melalui bri.co.id:
1. Pertama buka laman website BRI dan Login eform.bri.co.id/bpum
2. Kemudian tuliskan nomor KTP untuk mengisi data pada kolom nomor KTP
3. Setelah itu masukkan kode verifikasi
4. Terakhir, klik atau tekan pada tombol proses Inquiry
Apabila Anda terdaftar maka akan tertuliskan bahwa Nomor KTP Anda terdaftar sebagai calon penerima bantuan.
Namun jika tidak terdaftar maka Anda bukan termasuk dalam daftar calon penerima BPUM tersebut.
Pastikan nomor KTP yang Anda masukkan benar, karena apabila nomor KTP tidak sesuai, maka informasi mengenai BPUM tidak dapat ditampilkan di website.

Dokumen-dokumen yang diperlukan untuk melakukan proses pencairan dana BPUM:
- Buku tabungan
- Kartu ATM dan identitas diri
- Penerima BPUM juga harus melengkapi dokumen terdiri dari: Surat Pernyataan, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dan atau Kuasa Penerima dana BPUM.
Banpres Produktif Usaha Mikro bukan merupakan pinjaman maupun kredit, tetapi merupakan hibah.
Proses pencairan dana BPUM dilakukan secara gratis atau tidak dikenakan biaya apa pun.(Tribunnews.com/Oktaviani Wahyu Widayanti)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Cara Cek BLT UMKM Online Lewat eform.bri.co.id/bpum, Siapkan KTP Anda!