Breaking News:

Terkini Daerah

Peran 5 Pengendara Moge Harley yang Jadi Tersangka Pengeroyokan Dua TNI di Bukitinggi

Polisi kini menetapkan lima tersangka terkait pengeroyokan dua anggota TNI oleh pengendara Motor Gede (Moge) Harley Davidson di Bukittingi.

Penulis: Mariah Gipty
Editor: Atri Wahyu Mukti
Kompas.com
(Puspomad) akhirnya angkat bicara terkait kasus dua personelnya dikeroyok oleh sejumlah anggota klub motor gede (moge) Harley Davidson pada Jumat (30/10/2020). 

TRIBUNWOW.COM - Polisi kini menetapkan lima tersangka terkait pengeroyokan dua anggota TNI oleh pengendara Motor Gede (Moge) Harley Davidson di Jalan dr Hamka Kota Bukitinggi pada Jumat (30/10/2020) pukul 17.30 WIB.

Sebagaimana diketahui video pemukulan pada dua anggota Kodim 0304/Agam bernama Serda MY dan Serda MS sempat viral di media sosial.

Lima orang pengendara moge yang ditangkap antara lain, TR (33), MS (49) dan B (18), HS (48) dan JAD (26).

Dua pengendara moge yang keroyok anggota TNI di Bukittinggi ditahan polisi.
Dua pengendara moge yang keroyok anggota TNI di Bukittinggi ditahan polisi. (TribunPadang.com/Istimewa)

Baca juga: Tersangka terkait Kasus 2 TNI Dikeroyok Pengendara Moge Jadi 5 Orang, Dorong Korban hingga Jatuh

Dikutip TribunWow.com dari Tribun Padang pada Selasa (2/11/2020), MS, B, HS, dan JAD berperan melakukan penganiaayan pada dua korban.

HS disebut telah melakukan pemukulan pada Serda MS sebanyak tiga kali.

Hal itu didapatkan dari keterangan saksi yang juga ikut rombongan moge serta alat bukti rekaman CCTV.

"Peranan tersangka HS alias melakukan pemukulan terhadap korban Mistari sebanyak 3 kali berdasarkan keterangan dari saksi Angga (rombongan HOG)."

"Dan dikuatkan dengan video yang kami dapat dari CCTV toko di TKP (tempat kejadian perkara)," kata AKBP Dody Prawinegara.

Dody menyebut, kelimpa tersangka akan ditahan di rutan Polres Bukittinggi.

Dalam kesempatan itu, Dody meminta agar masyarakat juga bisa menghormati proses hukum yang berlaku.

Ia menyebut, tidak semua pengendara bisa ditahan begitu saja terkait kasus ini.

Sedangkan menurut informasi yang Dody peroleh, banyak orang berharap agar semuanya ditahan.

"Di media, beberapa saya baca, mereka seakan-akan ingin semuanya (untuk diamankan). Tapi tidak bisa begitu di kaca mata hukum," katanya.

Ia menjelaskan, yang berada di sekitar kejadian tersebut tidak bisa ikut diamankan.

"Banyak masyarakat yang tidak tahu dan tidak mengerti. Bahwa tindak pidana itu adalah yang berbuat, sehingga terjadi tindak pidana itu. Itulah yang harus mempertanggungjawabkan tindak pidananya itu," katanya.

Halaman
123
Tags:
Motor Gede (Moge)Harley DavidsonTNIBukittinggiPengeroyokan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved