Breaking News:

Terkini Daerah

Kronologi 2 Anggota TNI AD Dikroyok Pengendara Moge, Ini Alasan Korban Kenakan Baju seperti Preman

Puspomad TNI AD akhirnya angkat bicara terkait kasus dua personelnya dikeroyok oleh sejumlah anggota klub motor gede (moge) Harley Davidson.

Penulis: Mariah Gipty
Editor: Atri Wahyu Mukti
Kompas.com
(Puspomad) akhirnya angkat bicara terkait kasus dua personelnya dikeroyok oleh sejumlah anggota klub motor gede (moge) Harley Davidson pada Jumat (30/10/2020). 

TRIBUNWOW.COM - Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat (Puspomad) akhirnya angkat bicara terkait kasus dua personelnya dikeroyok oleh sejumlah anggota klub motor gede (moge) Harley Davidson.

Hal itu diungkapkan oleh Komandan Puspomad TNI Letjen TNI Dodik Wijanarko melalui situs resmi tniad.mil.ad pada Sabtu (31/10/2020).

Dodik menjelaskan, kejadian itu terjadi di Jalan dr Hamka Kota Bukitinggi pada Jumat (30/10/2020) pukul 17.30 WIB.

Dua pengendara moge yang keroyok anggota TNI di Bukittinggi ditahan polisi.
Dua pengendara moge yang keroyok anggota TNI di Bukittinggi ditahan polisi. (TribunPadang.com/Istimewa)

Baca juga: Soal Moge, Dedy Mulyadi Geram: Masa Main Saja Nyusahin Orang Lain, Anda Touring Saja Nyusahin

Peristiwa itu bermula ketika anggota Kodim 0304/Agam Serda MY dan Serda MS berboncengan sepeda motor.

Lalu, muncul pengendara moge yang terlepas dari rombongan inti.

Sehingga ia terburu-buru mengejar ketertinggalan.

"Pada saat rombongan moge mendahului Serda M Yusuf yang berboncengan dengan Serda Mustari, memberi kesan kurang sopan, karena rombongan moge tersebut bermain gas di luar batas wajar, sehingga kedua orang prajurit TNI AD yang sedang berboncengan menepi sampai dengan keluar jalan (berada di bahu jalan)," kata Dodik.

Melihat pengendara yang dianggap kurang sopan itu, kedua anggota TNI tersebut lantas mengejarnya.

Mereka mencoba memotong jalan satu di antara pengendara moge tepatnya di Simpang Tarok, Kota Bukittingi.

Lalu mereka adu mulut hingga berakhir dengan pengeroyokan.

Ketika itu, TNI AD tersebut sedang berpakaian layaknya preman .

Pasalnya, mereka bertugas sebagai anggota tim intel di Kodim 0304/Agam.

"Akibat kejadian kesalahpahaman yang berujung pada tindakan penganiayaan oleh pelaku rombongan moge HOG, dilakukan proses hukum sesuai dengan aturan hukum yang berlaku," kata Dodik.

Baca juga: Kasus Pengeroyokan TNI oleh Pengendara Moge, TKP Tak Jauh dari Makodim hingga Pelaku Masih 18 Tahun

Setelah kejadian pengeroyokan itu, dua anggota TNI tersebut lantas melaporkannya ke Polres Bukittinggi.

Sedangkan, polisi langsung melakukan pemeriksaan lebih lanjut dengan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan meminta keterangan para saksi.

Selain menangkap para terduga pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah bukti.

Tak hanya itu, polisi juga melakukan visum pada korban.

Dodik menerangkan, para anggota TNI itu kini juga diperiksa oleh Subdenpom Bukit Tinggi Denpom Sumatera Barat.

Dodik kini hanya berharap agar pihak kepolisian bisa segera menuntaskan kasus ini.

"Berilah kesempatan untuk penegak hukum memproses perkara ini dengan baik dan benar sesuai ketentuan hukumnya," harapnya.

Tanggapan Dedy Mulyadi

Dikutip TribunWow.com dari Tribunnews Bogor pada Senin (2/11/2020), kabar itu lantas memancing komentar dari Anggota DPR RI, Dedi Mulyadi.

Dedi merasa heran sekaligus menyayangkan sikap arogansi oknum anggota klub moge.

Mereka disebutnya sering menguasai jalan hingga membuat para pengendara lain harus minggir dan memberikan mereka jalan.

Dedy mengatakan, hal itu juga sering dialaminya.

Saat dirinya tengah mengendarai motor atau mobil sendirian, terkadang tiba-tiba saja ada suara sirine kendaraan pengawalan.

Ketika diperiksa rupanya mereka adalah para pengendara motor gede yang sedang melakukan tur.

"Dalam hati saya bertanya, kapasitas mereka itu apa dan urgensinya apa sehingga saya harus minggir oleh rombongan motor baik besar atau kecil," kata dia.

Dedy bertanya-tanya apa kepentingan mereka hingga pengendara moge harus diberi jalan terlebih dahulu.

"Apa ada tugas negara yang harus segera diselesaikan? Ataukah jenazah yang harus segera dikuburkan? Atau pula pasien yang harus segera ditangani rumah sakit? Urgensinya apa itu?" sambungnya.

Baca juga: Kasus Pengeroyokan TNI oleh Pengendara Moge, TKP Tak Jauh dari Makodim hingga Pelaku Masih 18 Tahun

Sehingga kini Dedy merasa perlu ada aturan jelas mengenai kendaraan yang layak dikawal polisi.

Sedangkan diketahui bahwa aturan selama ini menyebut kawalan polisi hanya untuk kepentingan mendesak.

"Ketika orang yang dipinggirkan di jalan, pertama apakah itu ambulans? Mobil jenazah atau iring-iringan pejabat untuk kepentingan dinas? Kendaraan lain dipinggirkan itu demi mengejar tujuan agar cepat karena ada tugas negara," kata Dedi kepada Kompas.com, Sabtu (31/10/2020).

Terkait pemukulan pada dua anggota TNI, Dedy mengatakan bahwa harus ada penegasan tentang penggunaan jalan raya demi kepentingan umum.

Pemerintah harus bisa memberi jaminan perlindungan bagi pengguna jalan dari berbagai unsur gangguan sesuai dalam Undang-undang Lalu Lintas.

"Ketika ada iring-iringan motor yang dikawal polisi, akan ada pertanyaan, Anda itu siapa? Kok meminggirkan saya. Anda itu dalam tugas negara atau main. Masa main aja nyusahin orang lain. Anda touring saja nyusahin orang lain," sebutnya. (TribunWow.com/Mariah Gipty)

Artikel ini diolah dari Tribunnews Bogor dengan judul 2 Anggota TNI Dianiaya Rombongan Klub Moge saat Boncengan di Jalan, Dedi Mulyadi Geram dan Kompas.com dengan judul Anggota DPR: Touring Saja Nyusahin Orang...

Tags:
TNIMotor Gede (Moge)BukittinggiPremanHarley Davidson
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved