Virus Corona
Listrik Gratis PLN hingga Desember 2020, Ini Cara Akses dan Cek Golongan Pelanggan yang Bisa Dapat
Subsidi diberikan bagi rumah tangga, serta usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang terdampak selama pandemi Virus Corona.
Editor: Claudia Noventa
UMKM
Selain untuk listrik rumah tangga, pemerintah juga memberikan subsidi listrik kepada pelaku UMK hingga Desember 2020.
Untuk kategori ini, subsidi diberikan kepada para pelanggan PLN pelaku bisnis atau industri kecil dengan daya listrik 450 VA, baik golongan BA 450 VA maupun I1 450 VA.
Ada 501.513 pelanggan untuk bisnis 450 VA dan industri 450 VA dengan total anggaran yang disiapkan pemerintah sebesar Rp 151 miliar.
Baik untuk kategori listrik rumah tangga maupun UMKM, klaim listrik prabayar dilakukan melalui laman resmi PLN dan pesan teks di aplikasi WhatsApp.
Baca juga: Gubernur DKI Jakarta, Jateng, dan DIY Naikkan Upah Minimum Provinsi, KSPI Beri Apresiasi
Cara dapat listrik gratis PLN:
Token listrik stimulus Covid-19 bisa didapatkan melalui website PLN, dengan cara:
1. Buka Alamat www. pln.co.id kemudian pilih menu Stimulus Covid-19 (Token Gratis/Diskon).
2. Masukkan ID Pelanggan/ Nomor Meter.
3. Kemudian Token Gratis akan ditampilkan di Layar.
4. Pelanggan tinggal memasukkan Token Gratis tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID Pelanggan.
Selain itu PLN juga menggunakan layanan WhatsApp untuk mempermudah pelanggan mendapatkan token listrik dengan cara:
1. Buka Aplikasi WhatsApp.
2. Chat WhatsApp ke 08122-123-123 , ikuti petunjuk, salah salah satunya masukkan ID Pelanggan.
3. Token gratis akan muncul
4. Pelanggan tinggal memasukkan Token Gratis tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID Pelanggan.
