Breaking News:

Terkini Daerah

Disekap dan Dirudapaksa Ayah Kandung, Gadis 16 Tahun Berhasil Kabur Lalu Ngadu ke Teman dan Kakaknya

Seorang ayah berinisial CA di Aceh ditangkap polisi karena merudapaksa anak kandungnya, bagaimana awal mula kasus terungkap?

Penulis: Mariah Gipty
Editor: Mohamad Yoenus
Grafis Tribunwow/Kurnia Aji Setyawan
Ilustrasi. Seorang ayah berinisial CA di Aceh ditangkap polisi pada Sabtu (24/10/2020) karena telah merupaksa anaknya. 

TRIBUNWOW.COM - Seorang ayah berinisial CA di Aceh ditangkap polisi pada Sabtu (24/10/2020).

CA ditangkap lantaran sudah merudapaksa anak kandungnya sejak 2015.

Dalam kurun lima tahun hingga 2020, CA tega meniduri darah dagingnya sebanyak empat kali.

Seorang ayah di Aceh berinisial CA (62) tega merudapaksa anak kandungnya yang kini berusia 16 tahun.
Seorang ayah di Aceh berinisial CA (62) tega merudapaksa anak kandungnya yang kini berusia 16 tahun.  Pelaku  ditangkap polisi pada Sabtu (24/10/2020).(Serambinews)

 

Baca juga: Ayah Rudapaksa Anak Kandungnya yang akan Menikah, Kasus Terungkap saat Tetangga Dengar Suara Aneh

Dikutip TribunWow.com dari Serambinews pada Sabtu (31/10/2020), Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Trisno Riyanto SH, melalui Kasat Reskrim AKP M Ryan Citra Yudha SIK mengatakan bahwa kasus mulai terungkap pada Agustus 2020.

Sedangkan kini, korban sudah berusia 16 tahun.

"Kasus ini terungkap pada Agustus 2020. Pada saat itu, CA menyekap korban yang diperkosanya di kamar anaknya itu,” ujar Ryan didampingi Kanit PPA, Ipda Puti pada Kamis (29/10/2020).

Korban berhasil kabur lewat jendela setelah dirinya sempat menghubungi temannya.

Kemudian, korban mulai menceritakan apa yang dialaminya selama ini pada temannya.

Tak hanya pada teman, korban juga mengadukan hal ini kepada kakak kandungnya.

Kakak kandungnya yang tidak terima langsung melaporkan kejadian ini ke polisi.

Pelaporan ke Polisi Nomor LP.B/482/X/YAN.2.5/2020/SPKT tanggal 18 Oktober 2020, langsung ditindaklanjuti oleh personel Unit PPA Satreskrim Polresta Banda Aceh.

Setelah dilaporkan ke polisi, CA langsung melarikan diri ke daerah Abdya dengan menggunakan sepeda motor.

CA baru berhasil ditangkap di Gampong Lueng Baro, Kecamatan Manggeng, Abdya, Sabtu (24/10/2020).

"Pengejaran pelaku CA dibantu oleh personel Polsek Manggeng setelah kami memperoleh informasi pelaku melarikan diri ke Abdya menggunakan sepeda motor," kata dia.

Baca juga: Tak Sengaja Tindihkan Kaki Dibalas Dekapan Erat, Seorang Anak Jadi Korban Rudapaksa Ayah Kandung

Menurut pengakuan pelaku pada polisi, selama ini ia merudapaksa anaknya sebelum atau sepulang sekolah.

Halaman
123
Tags:
rudapaksaAyahAnakGadisAceh
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved