Terkini Nasional
Bahas Moge, Dedi Mulyadi Beri Sindiran: Anda Itu Siapa? Touring Saja Nyusahin Orang Lain
Anggota DPR RI Dedi Mulyadi meminta pemerintah membuat aturan memadai secara teknis tentang penggunaan jalan raya oleh motor gede (moge).
Editor: Ananda Putri Octaviani
TRIBUNWOW.COM - Anggota DPR RI Dedi Mulyadi meminta pemerintah membuat aturan memadai secara teknis tentang penggunaan jalan raya oleh motor gede (moge).
Pernyataan itu terkait dengan kasus pemukulan 2 anggota TNI oleh oknum anggota klub motor gede asal Bandung di Bukittinggi, Sumatera Barat.
Dedi mengatakan, pemerintah harus membuat aturan tegas tentang kendaraan apa saja yang layak dikawal oleh aparat kepolisian.
Baca juga: Viral Rombongan Moge Tendang Pukuli TNI, Polisi: Salah Paham, Sama-sama Tak Bisa Kendalikan Emosi
Baca juga: Kasus Pengendara Moge Pukuli TNI Diselesaikan Kekeluargaan, Polisi: Nanti Video Maafnya Dimasukan IG

Sebab, dalam aturan, kendaraan yang dikawal polisi adalah untuk kepentingan mendesak dan lebih urgen.
"Ketika orang yang dipinggirkan di jalan, pertama apakah itu ambulans? Mobil jenazah atau iring-iringan pejabat untuk kepentingan dinas? Kendaraan lain dipinggirkan itu demi mengejar tujuan agar cepat karena ada tugas negara," kata Dedi kepada Kompas.com, Sabtu (31/10/2020).
Dedi mengaku sering mengendarai motor atau mobil sendirian.
Lalu tiba-tiba dari belakang terdengar suara sirine kendaraan pengawalan.
Ketika dilihat ternyata itu rombongan pengendara motor gede dan kadang pula motor biasa yang sedang melakukan tur.
"Dalam hati saya bertanya, kapasitas mereka itu apa dan urgensinya apa sehingga saya harus minggir oleh rombongan motor baik besar atau kecil," kata dia.
"Apa ada tugas negara yang harus segera diselesaikan? Ataukah jenazah yang harus segera dikuburkan? Atau pula pasien yang harus segera ditangani rumah sakit? Urgensinya apa itu?" lanjutnya.
Baca juga: Viral Video Sekelompok Pengendara Moge Keroyok Anggota TNI di Bukittinggi, Ini Penjelasan Polisi
Baca juga: Driver Ojol Rekam Aksi Konvoi Moge yang Dikawal Oknum Polisi Menerobos Lampu Merah di Serpong
Dedi mengatakan, belajar dari kasus pemukulan 2 anggota TNI oleh oknum anggota klub motor gede, harus ada penegasan tentang penggunaan jalan raya untuk kepentingan umum.
Pemerintah juga harus memberi jaminan perlindungan kepada pengguna jalan dari berbagai unsur gangguan yang tak memiliki relevansi dengan penggunaan fasilitas pengawalan sebagaimana diatur dalam Undang-undang Lalu Lintas.
"Ketika ada iring-iringan motor yang dikawal polisi, akan ada pertanyaan, Anda itu siapa? Kok meminggirkan saya. Anda itu dalam tugas negara atau main. Masa main aja nyusahin orang lain. Anda touring saja nyusahin orang lain," sindir anggota DPR dari Fraksi Golkar itu.
Kejadian pengeroyokan
Sebelumnya diberitakan, sebuah video yang memperlihatkan seorang anggota TNI dikeroyok pengendara motor gede ( moge) viral di media sosial.