Breaking News:

Terkini Daerah

Tak Sengaja Tindihkan Kaki Dibalas Dekapan Erat, Seorang Anak Jadi Korban Rudapaksa Ayah Kandung

Nur Kholis (47) seorang ayah asal Kecamatan Singgahan, Tuban, Jawa Timur, tega melakukan tindakan asusila pada anak kandungnya.

Grafis Tribunwow/Kurnia Aji Setyawan
Ilustrasi pemerkosaan pada perempuan - Nur Kholis (47) seorang ayah asal Kecamatan Singgahan, Tuban, Jawa Timur, tega melakukan tindakan asusila pada anak kandungnya. 

TRIBUNWOW.COM - Nur Kholis (47) seorang ayah asal Kecamatan Singgahan, Tuban, Jawa Timur, tega melakukan tindakan asusila pada anak kandungnya.

Perbuatan bejat tersebut sudah enam kali dilakukan Nur Kholis pada anak kandungnya yang masih berusia 17 tahun.

Aksinya pun berhasil diungkap.

Baca juga: Tampang Pelaku Penikam Ustaz di Aceh Tenggara, Tak Mau Ngaku Serang Korban

Hal tersebut bermula dari kecurigaan tetangga atas kedekatan pelaku dengan anak kandungnya.

 

Seorang tetangga kemudian merekam tindakan asusila yang dilakukan pelaku pada korban.

Kapolres Tuban, AKBP Ruruh Wicaksono mengatakan, korban sebelumnya tinggal di Kecamatan Senori.

Ia dititipkan pada neneknya karena ibunya meninggal.

Lalu meminta menikah, oleh bibinya diantar ke rumah bapaknya di Kecamatan Singgahan pada 31 Mei 2020.

Baca juga: Detik-detik Deklarasi KAMI di Jambi Dibubarkan Polisi, Gatot Nurmantyo Gagal Berikan Pidatonya

 

Saat tiba di rumah Nur Kholis, korban tidur bersama dua adik tirinya yang belum dewasa di atas kasur lantai ruang tamu rumah, bersama pelaku juga.

Tanpa sengaja, kaki korban menindih tubuh pelaku, kemudian dibalas oleh si bapak dengan mendekap erat.

"Bermulanya dari tidur bersama, tanpa sengaja korban menindihkan kakinya ke pelaku, lalu dibalas dengan dekapan erat," ujarnya saat ungkap kasus di Mapolres, Jumat (30/10/2020).

Perwira menengah itu menjelaskan, setelah kejadian tidur bersama, lalu di tempat yang sama dalam waktu yang berbeda, pelaku melakukan tindakan asusila kepada korban saat kedua adik tirinya tidak di rumah atau sedang tidur.

Baca juga: Isyaratkan Tak Terima Hasil Pilpres AS jika Kalah, Donald Trump Ungkap Satu-satunya Kekhawatiran

Korban juga sempat bercerita kepada tetangga terdekat atas apa yang dialami, hingga akhirnya tetangga yang penasaran merekam video aksi tak senonoh itu menggunakan handphone dari celah dinding rumah pelaku.

"Sudah enam kali (melakukan tindakan asusila -red), tetangga merekam lalu menunjukkan ke perangkat desa atau RT."

"Pelaku sempat mengelak, namun setelah ditunjukkan video akhirnya mengakui," terang Ruruh.

Mantan Kapolres Madiun itu menambahkan, jika korban ini merupakan anak kandungnya dari istri pertama yang sudah meninggal.

 

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Tags:
TubanMadiunPerkosaPolisiAyah Rudapaksa Anak
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved