Breaking News:

Terkini Daerah

Ayah Rudapaksa Anak Kandungnya yang akan Menikah, Kasus Terungkap saat Tetangga Dengar Suara Aneh

Seorang ayah berinisial NK di Tuban kini harus mendekam di penjara karena merudapaksa anak kandungnya sendiri.

Penulis: Mariah Gipty
Editor: Tiffany Marantika Dewi
Surya.co.id
Seorang ayah bernama NK(47) di Kecamatan Singgahan, Tuban tega merudapaksa anak kandungnya sendiri. 

TRIBUNWOW.COM - Seorang ayah berinisial NK di Tuban kini harus mendekam di penjara karena merudapaksa anak kandungnya sendiri.

Bahkan, NK sudah meniduri anaknya sebanyak enam kali dalam enam bulan terakhir.

Dikutip TribunWow.com dari Surya.co.id pada Sabtu (31/10/2020), kasus ini mulai terungkap saat curiga dengan kedekatan antara pelaku dengan korban.

Seorang ayah bernama NK(47) di Kecamatan Singgahan, Tuban tega merudapaksa anak kandungnya sendiri.
Seorang ayah bernama NK(47) di Kecamatan Singgahan, Tuban tega merudapaksa anak kandungnya sendiri. (Surya.co.id)

Baca juga: Pengakuan Ayah Rudapaksa Anak Kandung, Berawal dari Pikirannya ke Mana-mana saat Kaki Diinjak Korban

Selama korban tinggal di rumah pelaku, tetangga lantas merasa ada yang janggal dengan keluarga tersebut.

Kecurigaan itu makin besar ketika ada seorang warga yang mendengar suara aneh dalam rumah tersebut.

Saat warga itu mencoba mengintip rumah pelaku, disaksikanlah hubungan inses tersebut.

Kemudian, warga itu berinisiatif merekam adegan tak pantas tersebut melalui celah dinding.

Rekaman itu akan dijadikan bukti bagi dirinya untuk melaporkan NK.

Sedangkan, korban sendiri sebelumnya tinggal bersama neneknya.

Pada 31 Mei 2020, korban mulai tinggal bersama ayahnya.

Sebelumnya, korban tinggal bersama neneknya setelah sang ibu sekaligus istri pertama pelaku meninggal dunia pada 2015.

Korban diantar ke rumah ayahnya lantaran dirinya akan meminta izin untuk menikah.

Sang neneklah yang menyuruh korban untuk mengunjungi rumah ayahnya.

Baca juga: Ayah Kerap Intip Anaknya Mandi Lewat Lubang di Dekat Kamar, Berujung Kasus Rudapaksa

Bermula dari Ketaksengajaan Korban

NK tega merudapksa anaknya dimulai dari hal sepele.

Pada suatu hari korban tengah tidur di kasur lantai.

Lalu, tak sengaja kaki korban menindih kaki ayahnya.

Kemudian, hal itu membuat pelaku gelap mata dan lantas merudapaksa anaknya.

Dari pengakuan pelaku, kejadian bermula ketika dirinya tengah tidur bersama anak dan dua adik tirinya di kasur lantai ruang tamu rumah.

Kaki korban yang menindihnya membuat pikirannya ke mana-mana.

Kemudian ayah itu langsung mendekap tubuh anaknya.

Tak hanya itu, pelaku juga berbuat lebih kepada anaknya.

Semenjak saat itu, pelaku akhirnya keblabasan melakukan hubungan suami istri dengan anak kandungnya sendiri.

Dalam kurun enam bulan, NK mengaku sudah enam kali merudapaksa anaknya.

Kini pelaku mengaku telah menyesal merudapaksa anaknya.

"Saya menyesal telah melakukan perbuatan ini," ujar NK sambil menundukkan wajah di konferensi pers pada Jumat (30/10/2020).

Baca juga: Kronologi Pria di Sumsel Rudapaksa Keponakannya hingga Hamil, Bernafsu saat Lihat Korban Mandi

Diiming-imigi Baju Baru

Selain itu, demi bisa merudapaksa anaknya, tersangka selalu mengiming-iminya dengan akan membelikan baju baru.

Pelaku mengaku khilaf pada korban dan berjanji akan membelikan baju baru.

Namun, hingga pelaku ditangkap polisi, iming-iming itu tak kunjung dilaksanakan.

"Sudah enam kali, modusnya tersangka memberikan iming-iming mau belikan baju tapi tidak pernah terwujud. Tidak sampai hamil," jelas Kapolres Tuban, AKBP Ruruh Wicaksono.

NK sudah menikah dua kali.

Keduanya kini telah meninggal dunia.

Sedangkan korban adalah anak dari hasil pernikahan pertama pelaku.

"Korban ini anak kandungnya, tinggal di Kecamatan Senori bersama neneknya karena ibunya meninggal," ujar Ruruh pada Jumat (30/10/2020).

Dalam kasus ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain pakaian, sprei, dan rekaman video,

Sedangkan, NK terjerat Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman penjara 15 tahun. (TribunWow.com/Mariah Gipty)

Artikel ini diolah dari Surya.co.id dengan judul Video Mesum Ayah dan Putri Kandung di Tuban Direkam Tetangga dari Celah Dinding Rumah di Singgahan  dan Di Tuban Ayah Inces dengan Putrinya, di Manado Ibu Ajak Anak Kandungnya Hubungan Badan, Wis Angel

Sumber: TribunWow.com
Tags:
rudapaksaInsesTubanPelakuKorbanMenikah
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved