Breaking News:

Terkini Nasional

Masinton Sebut Negara Tak Boleh Represif, Refly Harun dan Haris Azhar Kompak: Normatif Prakteknya?

Anggota DPR RI Fraksi PDIP, Masinton Pasaribu memastikan negara dalam artian pemerintah tidak bersikap represif terhadap kritik yang masuk.

Youtube/tvOneNews
Anggota DPR RI Fraksi PDIP, Masinton Pasaribu memastikan bahwa negara dalam artian pemerintah tidak bersikap represif terhadap kritik yang masuk. 

TRIBUNWOW.COM - Anggota DPR RI Fraksi PDIP, Masinton Pasaribu memastikan bahwa negara dalam artian pemerintah tidak bersikap represif terhadap kritik yang masuk.

Hal itu diungkapkan Masinton dalam acara Dua Sisi 'tvOne', Kamis (29/10/2020).

Dilansir TribunWow.com, dirinya mengakui sebagai negara demokrasi, maka setiap warga negara bebas untuk menyampaikan pendapat maupun kritiknya.

Anggota DPR dari Fraksi PDI-Perjuangan Masinton Pasaribu saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (15/10/2019).
Anggota DPR dari Fraksi PDI-Perjuangan Masinton Pasaribu saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (15/10/2019). (KOMPAS.com/KRISTIAN ERDIANTO)

Baca juga: Megawati Minta Jokowi Tak Manjakan Milenial, Refly Harun Ungkit Sikap Presiden pada Stafsus Milenial

Meski begitu, Masinton tetap mengingatkan bahwa kebebasan berpendapat itu tetap ada batasannya.

Menurutnya, kondisi yang terjadi sekarang ini menggambarkan kebebasan yang sudah melebihi batas, terlebih di media sosial.

"Dengan era sosial media sekarang, semua terpublish, mana itu batasan kritik, mana yang ajakan yang sifatnya kriminal," ujar Masinton.

Masinton menyadari bahwa pemerintah juga memerlukan kritik dari masyarakat.

Oleh karenanya, ia memastikan pemerintah akan menerima kritik yang diberikan oleh masyarakat, sepanjang itu memang kritik.

"Dalam konteks kritik, kritik itu kan hak publik, karena publik enggak mempunyai instrumen kekuasaan lain selain melakukan kritik, maka negara tidak boleh merepresif kritik-kritik yang disampaikan publik," jelasnya.

Mendengar penjelasan dari Masinton, hal itu lantas diprotes oleh aktivis Hak Asasi Manusia (HAM), Haris Azhar dan juga Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun.

Keduanya menilai apa yang disampaikan oleh Masinton adalah sebatas teori atau normatif.

Sedangkan pada prakteknya tidak dilakukan.

Baca juga: Luruskan Pernyataan Ketum PDIP Megawati, Putra Nababan: Satu Tantangan Bukan Mempertanyakan

"Normatif, prakteknya?" ujar Haris Azhar.

Refly Harun kemudian memberikan penjelasannya.

Dikatakannya bahwa pemerintah tidak bisa lantas memanfaatkan kekuatan negara untuk membungkam kritik tersebut.

Halaman
12
Sumber: TribunWow.com
Tags:
Masinton PasaribuPDIPRefly HarunHaris AzharHak Asasi Manusia (HAM)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved