Breaking News:

Terkini Daerah

Inilah Tampang Pelaku Pembunuhan FS yang Mayatnya Dibuang ke Kolam Buaya, Terpincang saat Ditangkap

Penemuan mayat wanita berinisial FS (28) di kolam penangkaran buaya di Berau, Kalimantan Timur sempat menghebohkan masyarakat.

Penulis: Mariah Gipty
Editor: Tiffany Marantika Dewi
Tribun Kaltim/Kompas.com
Mayat perempuan berinisial FS (25) ditemukan di pinggir Kolam Buaya Mayang Mangurai, Kecamatan Teluk Bayur, Berau, Kalimantan Timur, 

TRIBUNWOW.COM - Penemuan mayat wanita berinisial FS (28) di kolam penangkaran buaya Mayang Mangurai, Teluk Bayur, Berau, Kalimantan Timur sempat menghebohkan masyarakat pada Rabu (21/10/2020). 

Setelah dilakukan penyelidikan, FS rupanya dibunuh oleh pria berinisial RA (33) yang berstatus sebagai rekannya.

Dikutip TribunWow.com dari Tribun Kaltim pada Jumat (28/8/2020), RA diamankan polisi di Kasongan, Palangkaraya, pada Kalimantan Tengah, Minggu (25/10/2020).

Mayat perempuan berinisial FS (25) ditemukan di pinggir Kolam Buaya Mayang Mangurai, Kecamatan Teluk Bayur, Berau, Kalimantan Timur, Rabu (21/10/2020).
Mayat perempuan berinisial FS (25) ditemukan di pinggir Kolam Buaya Mayang Mangurai, Kecamatan Teluk Bayur, Berau, Kalimantan Timur, Rabu (21/10/2020). (KOMPAS.com)

Baca juga: Alasan Mayat FS Tak Dimakan Buaya walau Dibuang di Kolam Penangkaran, Polisi: Tak Ada yang Sempurna

Kapolres Berau AKBP Edy Setyanto Erning melalui Kasat Reskrim AKP Rido Doly Kristian menyebutkan, pihaknya juga mengantongi sejumlah bukti terkait pembunuhan FS.

"Untuk tersangka sudah kita amankan kini, sementara masih dilakukan penyidikan terkait dengan perbuatan yang dilakukan tersangka."

"Alat bukti sudah kita kantongi semua, termasuk keterangan saksi, ahli dan petunjuk selanjutnya akan segera disidangkan," kata Doly.

Menurut pengakuan pelaku, dia menyebut membunuh FS seorang diri.

Meski demikian, polisi tetap akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut apakah ada tersangka lain dalam pembunuhan ini.

"Hasil pemeriksaan sementara pembunuhan itu dilakukan satu orang sesuai dengan keterangan tersangka, namun demikian nanti kita lihat perkembangannya," ungkap FS.

Akibat perbuatannya itu, pelaku dijerat  pasal 338 junto 340 dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup. 

Sementara itu, dari sejumlah foto pelaku pembunuhan FS yang didapat dari Tribun Kaltim, terlihat seorang pria dengan kaki diperban duduk di ruang penyidik Polres Berau.

Dalam foto itu terlihat tangannya juga diborgol.

Sedangkan dalam foto lainnya, pelaku tak bisa berjalan terpincang hingga harus didampingi polisi.

Pasalnya, kaki pelaku sempat ditembak polisi. 

RA (kiri) pelaku pembunuhan wanita FS yang jasadnya dibuang ke kolam penangkaran buaya dan Kapolres Berau AKBP Edy Setyanto (kanan), dalam Apa Kabar Indonesia Malam, Selasa (27/10/2020).
RA (kiri) pelaku pembunuhan wanita FS yang jasadnya dibuang ke kolam penangkaran buaya dan Kapolres Berau AKBP Edy Setyanto (kanan), dalam Apa Kabar Indonesia Malam, Selasa (27/10/2020). (Capture YouTube Apa Kabar Indonesia TvOne)
Pelaku saat diamankan di ruang penyidik Polres Berau, Jl Pemuda, Kecamatan Tanjung Redeb, Berau, Rabu (28/10/2020). TRIBUNKALTIM.CO/IKBAL NURKARIM
Pelaku saat diamankan di ruang penyidik Polres Berau, Jl Pemuda, Kecamatan Tanjung Redeb, Berau, Rabu (28/10/2020). TRIBUNKALTIM.CO/IKBAL NURKARIM (Tribun Kaltim)
Pelaku saat diamankan di ruang penyidik Polres Berau, Jl Pemuda, Kecamatan Tanjung Redeb, Berau, Rabu (28/10/2020). (TRIBUNKALTIM.CO/IKBAL NURKARIM)
Pelaku saat diamankan di ruang penyidik Polres Berau, Jl Pemuda, Kecamatan Tanjung Redeb, Berau, Rabu (28/10/2020). (TRIBUNKALTIM.CO/IKBAL NURKARIM) (Tribun Kaltim)

Sosok dan Motif Pelaku

Halaman
1234
Sumber: TribunWow.com
Tags:
BerauKalimantan TimurPalangkarayaPembunuhanPolisi
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved