Terkini Daerah
Kronologi Siswi SMA Dirudapaksa Kakak Ipar, Terbongkar setelah Korban Unggah Status Ingin Bunuh Diri
Seorang siswi SMA di Padang, Sumatera Barat berinisial NM (18) menjadi korban rudapaksa oleh kakak iparnya, BH (35).
Editor: Mohamad Yoenus
TRIBUNWOW.COM - Seorang siswi SMA di Padang, Sumatera Barat berinisial NM (18) menjadi korban rudapaksa oleh kakak iparnya, BH (35).
Dikutip dari Tribun Padang, NM merupakan adik kandung dari istri pelaku sendiri dan tinggal satu rumah.
Sementara BH merupakan seorang sopir yang beralamat di Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang, Sumatera Barat.
Baca juga: Ungkap Dulu Vanuatu Incar Papua Merdeka, Tantowi Yahya: Apakah Mudah PBB Dikelabui Vanuatu?
Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda mengatakan, pelaku ditangkap pada Jumat (23/10/2020).
Pelaku diamankan berdasarkan Laporan Polisi nomor: LP/571/B/X/2020/RESTA SPKT UNIT I, tanggal 23 Oktober 2020.
Kata dia, pelaku diamankan setelah dilaporkan oleh adik kandung ibu dari korban ke polisi.
"Setelah itu dilakukan pemeriksaan terhadap pelapor, korban, dan saksi-saksi," kata Rico, Senin (26/10/2020).
Ia menyebutkan, dari hasil pemeriksaan penyidik yakin telah terjadi tindak pidana persetubuhan.
Selanjutnya, perkara ditingkatkan ke penyidikan dan dilakukan penangkapan terhadap pelaku inisial BH.
"Lalu korban dibawa ke ruangan Unit PPA Sat Reskrim Polresta Padang untuk dilakukan pemeriksaan," kata dia.
Baca juga: Hilang Kontak tapi Kangen Ingin Bertemu Ibu Kandung, Siswi SMA Putus Asa Lalu Lompat dari Jembatan
Ingin Bunuh Diri
Rico menyebut NM sering membuat status sedih di laman Facebooknya.
Rico mengatakan, korban sering murung, sedih, dan curhat di media sosial.
"Pelaku diduga sudah sering melakukan aksinya dan terungkapnya setelah korban sering curhat di media sosial," kata Rico.
Kata dia, korban sering membuat status sedih di media sosial Facebook.
"Selain itu korban juga ingin bunuh diri, sehingga pihak keluarga bertanya ada masalah apa," katanya.
Setelah itu, terungkap kalau korban menjadi korban tindak pidana perkosaan oleh suami kakaknya.
Selanjutnya pelaku dilaporkan oleh adik kandung ibu korban ke polisi dan pelaku diamankan pada Jumat tanggal 23 Oktober 2020.
"Setelah itu dilakukan pemeriksaan terhadap pelapor, korban, dan saksi-saksi," kata Rico.
Baca juga: Peringatan Dini BMKG Besok Rabu 28 Oktober 2020: Jakarta Waspada Hujan Petir dan Angin Kencang
Kronologi Kejadian
Rico Fernanda mengatakan, peristiwa rudapaksa itu terjadi pada bulan Februari 2020.
Dikutip dari Kompas.com, NM saat itu tengah menemani sang ibu yang sakit di dalam kamar.
Tiba-tiba tersangka BH datang kemudian memperkosa korban dengan menyumpal mulut dan mengancam korban.
"Kejadian itu pada Februari 2020 lalu. Saat itu korban sedang menemani ibunya yang sakit. Tersangka masuk kamar dan kemudian memperkosa korban," kata Rico Fernanda yang dihubungi Kompas.com, Selasa (27/10/2020).
Rico mengatakan korban sebenarnya sudah dicabuli sejak kelas V Sekolah Dasar.
Hanya saja saat itu, tidak ada orang yang mengetahuinya hingga korban duduk di bangku SMA.
"Tersangka juga sering mengintip korban mandi dan mencabuli korban sehingga membuat dia depresi," kata Rico.
Aksi tersangka ketahuan setelah korban membuat unggahan ingin bunuh diri di media sosial.
Unggahan itu dibaca oleh keluarga korban dan kemudian NM menceritakan tindakan pencabulan yang dilakukan kakak iparnya.
Keluarga korban yang tidak terima kejadian itu kemudian membuat laporan polisi pada 23 Oktober lalu.
"Setelah mendapat laporan, personel menangkap tersangka," kata Rico.
Baca juga: Tak Kelihatan selama 9 Bulan, Istri Kim Jong Un Dirumorkan Sakit hingga Menghindar dari Virus Corona
Saat ini BH sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolresta Padang.
BH dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara.
Sebelumnya diberitakan, ungkap keinginan ingin bunuh diri di media sosial, ternyata pelajar SMA di Padang, Sumatera Barat, NM (18) adalah korban pemerkosaan dari kakak ipar, BH (35).
Ironisnya aksi pencabulan sudah berlangsung sejak NM kelas V Sekolah Dasar, tanpa diketahui orang lain.
"Kasus terungkap ketika NM membuat status ingin bunuh diri di media sosial. Kemudian keluarga membacanya dan selanjutnya menanyakan ke korban," kata Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda yang dihubungi Kompas.com, Selasa (27/10/2020). (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunpadang.com dengan judul Pria di Padang Setubuhi Adik Ipar yang Masih SMA, Pelaku juga Sering Ngintip Korban Mandi; Diperkosa Suami Kakaknya, Siswi SMA di Padang Sempat Ingin Bunuh Diri, Buat Status Sedih di FB dan Kompas.com dengan judul Siswi SMA Diperkosa Kakak Ipar Saat Tunggui Ibu Sakit, Korban Depresi hingga Unggah Status Ingin Bunuh Diri