Terkini Daerah
Kasus Jasad Wanita di Kolam Buaya, Pelaku Khawatir Diperas Korban yang Hamil: Kalau Tidak Beri Uang
Polisi mengungkap fakta penemuan jenazah wanita berinisial FS (25) di tepi kolam penangkaran buaya Mayang Mangurai, Berau, Kalimantan Timur.
Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Polisi mengungkap fakta penemuan jenazah wanita berinisial FS (25) di tepi kolam penangkaran buaya Mayang Mangurai, Kecamatan Teluk Bayur, Berau, Kalimantan Timur, Rabu (21/10/2020).
Dilansir TribunWow.com, polisi berhasil menangkap identitas pelaku yang membunuh dan membuang jenazah korban, yakni seorang pria berinisial RA (34).
Kapolres Berau AKBP Edy Setyanto lalu mengungkapkan perkembangan terkini kasus tersebut.

Baca juga: Pura-pura Jadi Pelanggan, Pembegal Motor Bunuh Driver Ojol, Lalu Malah Dihajar Massa hingga Tewas
"Pada saat ini pelaku dibawa menuju Berau," jelas Edy Setyanto, dalam tayangan Apa Kabar Indonesia Malam di TvOne, Selasa (27/10/2020).
Ia menyebutkan sejauh ini sudah ada pemeriksaan terhadap motif pelaku.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku merasa terancam dengan korban.
"Kemarin kita sudah menginterogasi yang bersangkutan. Motifnya adalah dia merasa terancam oleh perempuan ini," ungkap Edy.
Ia menjelaskan kronologi kejadian berawal dari pertemuan pasangan tersebut beberapa kali sebelumnya.
Tidak hanya itu, pasangan FS dan RA sempat berhubungan badan.
"Jadi perempuan ini dia kenal memang sudah pernah ketemu lima kali, menurut pengakuan tersangka, lima kali hari-hari sebelumnya," papar Edy.
Selain berhubungan badan, keduanya sempat menyambangi tempat hiburan karaoke dan jalan-jalan bersama.
"Kemudian di hari kemarin itu, pada saat kejadian, yang bersangkutan melakukan hubungan badan pertama," jelas Edy.
"Kemudian mengajak karaoke, kemudian jalan lagi," lanjut Kapolres Berau.
Baca juga: 5 Fakta Pedagang Pakaian Tewas di Kamar Hotel: Ada Darah di Mulut dan Hidung, Pelaku Ditangkap
Edy menyebutkan FS dan RA hendak berhubungan badan untuk kedua kalinya.
Namun FS mengaku hamil.
Korban kemudian meminta sejumlah uang dengan ancaman akan mengadu ke keluarga RA terkait kehamilannya.
"Pada saat jalan mau hubungan badan yang kedua, si perempuan ini mengancam, menyampaikan bahwa 'Saya sekarang sedang hamil'," papar Edy.
"'Kalau kamu tidak memberikan uang lebih, saya akan melaporkan kepada keluarga kamu'," jelas Edy mengungkapkan ucapan FS saat itu.
Merasa khawatir dengan hal itu, RA kemudian membunuh korban dengan cara menjerat lehernya menggunakan tali.
Untuk menghilangkan jejak, pelaku membuang mayat FS ke kolam penangkaran buaya.
Lihat videonya mulai menit 2.20:
Mayat FS Ditemukan dalam Keadaan Utuh
Mayat perempuan berinisial FS (25) ditemukan di pinggir Kolam Buaya Mayang Mangurai, Kecamatan Teluk Bayur, Berau, Kalimantan Timur, Rabu (21/10/2020).
Setelah dilakukan penyelidikan, pelaku pembunuhan itu pria berinisial RA (34).
Sementara itu saat ditemukan, FS masih dalam keadaan utuh.
Baca juga: Sosok dan Motif Pelaku Pembunuhan Wanita yang Ditemukan di Kolam Buaya, Sempat Berhubungan Badan
Sedangkan mayatnya dimasukkan ke kolam penangkaran buaya hingga menjadi banyak pertanyaan.
Selain itu, mulutnya dibekap dan tangannya diikat.
Dikutip TribunWow.com dari Tribun Kaltim pada Selasa (27/10/2020), Kapolres Berau, AKBP Edy Setyanto lantas mengungkapkan alasan mengapa mayat FS tidak dimakan buaya.
Pasalnya mayat terhalang kayu hingga sulit terjangkau oleh buaya.

Diduga, mayat itu dilempar ke sana untuk menghilangkan jejak.
"Saya sampaikan bahwa kejahatan tidak ada yang sempurna bahwa pelaku ingin menghilangkan jejak dengan membuang korban ke kolam buaya dengan harapan dimakan Buaya, tapi ternyata korban terhalang kayu sehingga tidak dimakan buaya," jelas Edy.
Saat ditemukan, mayat juga tidak ada luka bekas senjata tajam.
"Yang dilihat tim di TKP maupun rumah sakit bahwa korban mulutnya ditutup pakai lakban, dan leher ada bekas tali juga tangannya terikat, sampai saat ini kita tidak temukan bekas adanya tikaman senjata tajam dan hasil autopsi hari ini rencananya akan diserahkan ke kami," ungkapnya.
Dalam menangani kasus ini, polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti, misalnya mobil yang digunakan untuk membuang korban.
Motor korban juga telah disita polisi.
"Sampai saat ini tim masih bekerja dan telah didapatkan barang bukti lain seperti kendaraan yakni mobil dan motor juga alat telekomunikasi," terang Edy.
Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com pada Selasa (27/10/2020), pelaku pembunuhan adalah RA yang merupakan selingkuhan FS.
RA tega membunuh FS pada Selasa (20/10/2020).
Kejadian itu bermula ketika Ra mengajak FS untuk berkaraoke di suatu kafe.
Setelah berkaraoke kemudian mereka berhubungan badan layaknya suami istri.
Pelaku sempat berjanji akan memberikan uang jika FS mau menemaninya berkaraoke hingga berhubungan badan.
Namun, janji itu rupanya dilanggar oleh pelaku.
Sehingga, korban mengancam akan melaporkan kejadian itu keluarganya.
Sehingga, pelaku khawatir dan berniat membunuh wanita yang bekerja sebagai pegawai lepas di sebuah kafe.
"Pelaku ini tidak memberikan uang sesuai yang dijanjikan. Jadi korban bilang ingin melapor keluarganya."
"Saat itu pelaku merasa terancam dan takut," ujar Kapolres Berau, AKBP Edy Setyanto. (TribunWow.com/Brigitta/Gipty)
Sebagian artikel ini diolah dari Tribun Kaltim dengan judul Kapolres Bongkar Sebab Buaya Tak Makan Jasad Wanita Korban Pembunuhan: Tak Ada Kejahatan Sempurna! dan Kompas.com dengan judul Pelaku Beli Alat untuk Membunuh Saat Bersama Korbannya, Polisi: Korban Tak Tahu, Pelaku Pembunuhan Perempuan Pekerja Kafe di Berau Ditangkap di Kalteng