Terkini Nasional
Di ILC, Fadli Zon Pertanyakan Penanggungjawab Penuh Vaksin Covid-19: Semua Menteri Ngomong
Mantan Wakil Ketua DPR, Fadli Zon memberikan tanggapan terkait ketidakjelasan dalam pengadaan vaksin Covid-19.
Penulis: Elfan Fajar Nugroho
Editor: Tiffany Marantika Dewi
TRIBUNWOW.COM - Mantan Wakil Ketua DPR, Fadli Zon memberikan tanggapan terkait ketidakjelasan dalam pengadaan vaksin Covid-19.
Menurutnya, berharap dengan hadirnya vaksin bisa mengatasi penyebaran Covid-19, namun justru menghadirkan kecemasan baru.
Dilansir TribunWow.com dari acara Indonesia Lawyers Club (ILC), Selasa (27/10/2020), Fadli Zon lantas menanyakan siapa sebenarnya yang memiliki tanggung jawab penuh atas pengadaan vaksin Covid-19.

Baca juga: Di ILC, Saleh Daulay Minta Ditunjukkan Negara yang Berhasil Vaksinasi: Jangan-jangan Vaksin Politik
Menurutnya hal itu harusnya tidak perlu lagi dipertanyakan, karena tidak lain dan tidak bukan adalah Menteri Kesehatan, Terawan Agus Putranto, bersama lembaga-lembaga di bawahnya.
Namun menurutnya, kondisi yang terjadi malah tidak demikian.
Fadli Zon menilai peran dari Menkes Terawan sangat begitu minim, khususnya dalam penanganan Covid-19.
"Namun memang yang patut disayangkan adalah ketidakhadiran misalnya menteri kesehatan dan BPOM," ujar Fadli Zon.
"Padahal kalau menurut Perpres Nomor 99 Tahun 2020 yang dikeluarkan oleh Presiden tanggal 5 Oktober, sebenarnya yang banyak terkait penanggungjawab dari semua ini, mulai dari pengadaan, hingga akhirnya melakukan vaksinasi adalah kementerian kesehatan," jelasnya.
Politisi Partai Gerindra itu mengatakan bahwa yang dibutuhkan oleh masyarakat saat ini di tengah kebingungan dan juga kabar-kabar hoax seputar vaksin dan Covid-19 adalah Terawan Agus bersama kementeriannya.
Dengan begitu menurutnya, transparasi dalam penanganan pandemi ini sangat penting untuk membuat publik merasa percaya.
"Karena persoalannya adalah transparansi, transparasi itu menentukan kepercayaan publik," katanya.
"Sekarang ini kepercayaan publik sangat rendah terhadap kepampuan kita untuk mengadakan dan melaksanakan vaksinasi," imbuhnya.
Baca juga: Sebut Indonesia Bakal Punya 6 Jenis Vaksin Covid-19, Menristek: Dikerjakan oleh Ahli-ahli
Menurutnya, rasa ketidakpercayaan dan kebingungan dari masyarakat semakin tak terhindarkan lantaran banyak menteri-menteri yang tidak dalam bidangnya ikut bersuara.
Apalagi statement yang dikeluarkan pun berbeda-beda antara satu dengan yang lain.
Ia menegaskan bahwa dalam persoalan vaksin ini harusnya mengacu pada Perpres Nomor 99 Tahun 2020 tentang pengadaan vaksin Covid-19 yang dibebankan kepada kementerian kesehatan, bukan kementerian yang lain.
"Saya melihat ada yang tidak beres dalam proses ini. Siapa sebetulnya yang paling bertanggungjawab sih, kan mengacu juga kepada Perpres harusnya," ungkapnya.
"Tetapi semua orang ngomong, menteri investasi ngomong, menteri Airlangga ngomong, sehingga kita tidak tahu siapa yang dipegang," pungkasnya.
Simak videonya mulai menit ke- 5.34