Terkini Daerah
Berawal dari Reuni SD, Pria Bunuh Selingkuhannya di Hotel Kudus karena Ingin Akhiri Hubungan Gelap
Mayat wanita bernama Listifah (38) ditemukan di sebuah kamar di hotel di Kudus, pelaku pembunuhan adalah selingkuhannya.
Penulis: Mariah Gipty
Editor: Mohamad Yoenus
Cinta terlarang mereka terjalin setelah keduanya bertemu di kegiatan reuni sekolahnya.
"Pelaku mengakui ada hubungan dengan korban kemudian mereka janjian bertemu di hotel."
"Setelah mereka berhubungan badan satu kali, pelaku meminta putus," kata Surya saat konferensi pers, Selasa (27/10/2020).
Surya mengatakan bahwa pelaku ingin mengakhiri hubungan perselingkuhannya karena sudah diketahui sang istri.
Apalagi Listifah juga sudah memiliki keluarga.
Baca juga: 6 Fakta Pembunuhan Wanita yang Ditemukan di Kolam Buaya: Pamit Suami Kerja lalu Dibunuh Selingkuhan
"Pelaku akhirnya mencekik korban sampai tidak bisa bernafas dan meninggal dunia," jelas dia.
Surya menambahkan, pihaknya tak butuh waktu lama menangkap pelaku.
Polisi berhasil menangkap pelaku di umah Jalan Melati Kudus.
"Pelaku mengakui yang membunuh korbannya," ujarnya.
Akibat perbuatannya, Lek No kini terjerat pasal 338 KUHP karena sengaja menghilangkan nyawa orang lain.
Sehingga, ia terancam dipenjara selama 15 tahun lamanya.
Kronologi Kejadian
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Kudus, AKP Agustinus David mengatakan, mulanya pelaku datang ke hotel dengan mengendarai motor pada Minggu (25/10/2020) pada sekitar pukul 14.30 WIB.
Saat itu, Lek No datang dalam keadaan mabuk.
Petugas sempat meminta Kartu Tanda Penduduk (KTP) milik Lek No.