Breaking News:

Terkini Nasional

Begini Cara Tahu Anda Penerima BLT Subsidi Gaji Rp 600 Ribu atau Bukan, Gelombang 2 Cair Pekan Depan

Bantuan langsung tunai (BLT) atau subsidi gaji Rp 600 ribu bagi pekerja gelombang II bakal cair mulai pekan depan.

Editor: Ananda Putri Octaviani
TribunWow.com/Atri Wahyu Mukti
Ilustrasi uang. 

TRIBUNWOW.COM - Bantuan langsung tunai (BLT) atau bantuan subsidi upah (BSU) subsidi gaji Rp 600 ribu bagi pekerja gelombang II bakal cair mulai pekan depan.

"Sesuai dengan apa yang sering disampaikan ibu Menteri (Menteri Tenaga Kerja, Ida Fauziyah,-Red), itu (pencairan BLT tahap II,-Red) direncanakan awal November," kata Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial (KKHI) Kementerian Ketenagakerjaan, Aswansyah dalam video di Youtube Kemnaker yang diunggah, Rabu (28/10/2020).

Pernyataan Aswansyah senada dengan pernyataan Ida.

Baca juga: Pelaku Usaha Tetap Bisa Daftar BLT UMKM Rp 2,4 Juta meski Tak Punya Rekening, Berikut Ini Caranya

Baca juga: 5 Kendala saat Daftar BLT UMKM hingga Proses Pencarian, Simak Solusinya

Sebelumnya, Ida mengatakan subsidi gaji atau upah bagi karyawan swasta periode atau termin kedua ditargetkan mulai cair pada awal November 2020.

“Kami targetkan pembayaran termin II dapat disalurkan pada awal bulan November setelah proses evaluasi penyaluran subsidi gaji/upah termin I ini selesai,” ujar Ida, Selasa (20/10/2020) dilansir setkab.go.id.

Sebagaimana pencairan dalam tahap I, dalam pencairan tahap II nanti, setiap pekerja yang berhak akan mendapatkan BLT sebesar Rp 1,2 juta yang ditransfer langsung ke rekening penerima.

Baca juga: Siapkan Dokumen Ini untuk Mencairkan Dana BLT UMKM via Bank BRI

Jumlah itu merupakan BLT Rp 600 ribu untuk bulan November-Desember.

Lebih lanjut, Ida menyampaikan, awalnya jumlah penerima BLT gaji ditarget sebesar 15,7 juta pekerja.

Namun, hingga batas akhir penyerahan data penerima, data yang dikumpulkan dan diserahkan BPJS Ketenagakerjaan hanya mencapai 12.4 juta pekerja/buruh.

“Sisa anggaran akan diserahkan kembali ke Bendahara Negara."

"Rencananya, akan disalurkan untuk subsidi gaji/upah bagi guru honorer dan tenaga pendidik , baik di lingkup Kemendikbud maupun Kemenag,” ujarnya.

Penyebab Pekerja Belum Terima BLT

Ida juga menyebut pekerja/buruh yang belum menerima BSU bisa dikarenakan kesalahan atau ketidakvalidan data, seperti nomor rekening dan NIK.

“Sampai saat ini yang belum mendapatkan (BSU) sekitar 150 ribuan karena ada kekurangan atau ketidaksesuaian data."

"Misalnya rekeningnya tidak valid, kemudian NIK-nya kurang nomornya, kemudian nomor rekeningnya dia tidak sesuai dengan nama yang diserahkan,” ujarnya.

Ida menambahkan, dalam hal terjadi kekurangan atau ketidakvalidan data seperti nomor rekening dan NIK tersebut, pihaknya mengembalikan data itu kepada BPJS Ketenagakerjaan.

“BPJS Ketenagakerjaan memberitahukan kepada pemberi kerja untuk memperbaiki data pekerjanya yang masuk dalam kriteria penerima subsidi gaji/upah,” imbuhnya.

Baca juga: Pelaku Usaha Tetap Bisa Daftar BLT UMKM Rp 2,4 Juta meski Tak Punya Rekening, Berikut Ini Caranya

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Bantuan Langsung Tunai (BLT)BLTBantuan Subsidi Upah (BSU)Bantuan Presiden (Banpres)Subsidi gaji
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved