Terkini Daerah
Ayah Rudapaksa Anak Kandungnya Berusia 9 Tahun, Terbongkar setelah Tetangga Mengintip dan Merekam
Hasrin Sarnawi (27), warga Kecamatan Tiga Dihaji di Kabupaten OKU Selatan Provinsi Sumatera Selatan melakukan tindakan bejat.
Editor: Mohamad Yoenus
TRIBUNWOW.COM - Hasrin Sarnawi (27), warga Kecamatan Tiga Dihaji di Kabupaten OKU Selatan Provinsi Sumatera Selatan melakukan tindakan bejat.
Ayah itu tega merudapaksa anak kandungnya sendiri yang masih berusia 9 tahun.
Perbuatan itu dilakukan Hasrin selama setahun terakhir.
Baca juga: Detik-detik Pemandu Karaoke Dipukul dan Diseret ke Mobil oleh Tamu, Tak Mau Diantar Pulang ke Kosan
Pelaku mengaku tega meniduri putri kandungnya tersebut karena cemburu terhadap istri yang berkirim pesan pada lelaki lain.
Hasrin mengaku sudah empat kali melakukan perbuatan tak senonoh itu kepada sang putri.
Hal itu dilakukan Hasrin saat sang istri tidak berada di rumah.
Dibongkar Tetangga
Kasus ini terbongkar bermula saat tetangga yang berada di sekitar rumah pelaku, mendengar suara rintihan tangis sang bocah.
Begitu diperiksa tetangga korban menangis saat dipaksa berhubungan badan.
Baca juga: Terungkap Tanggal Pernikahan Sule dan Nathalie Holshcer, KUA Beri Kesaksian: Sudah Penuhi Syarat
Warga yang curiga sempat melakukan pengintaian melalui bilik rumah menyaksikan tersangka sedang merudapaksa putri kandungnya sendiri.
Warga yang tak percaya akan kelakuan Hasrin, terhadap darah dagingnya sendiri sempat merekam video untuk dijadikan sebagai alat bukti kelakuan bejat tersangka.
Bahkan amarah warga memuncak langsung menghajar tersangka setelah mendobrak pintu rumah.
Setelah pengakuan dari anaknya yang sempat diancam oleh pelaku, ibu korban yang sempat tak percaya akan kelakukan suaminya melaporkan tersangka pada Kepala Desa Karang Pendeta Kecamatan Tiga Dihaji sebelum diserahkan ke pihak kepolisan Polres OKU Selatan.
Diwawancara awak media saat diamankan di Polres OKU Selatan tersangka yang tertunduk malu dan telah babak belur dihajar massa tak berbicara banyak ia mengatakan melakukan pencabulan terhadap putrinya telah 4 kali.
Baca juga: Dilamar Pakai Helikopter dengan Uang Panaik Rp 1,7 Miliar, Model Majalah Dewasa Vieranni Viral
"Empat kali dan saya sadar saat melakukannya," ucap Hasrin, Selasa (27/10/2020) di ruangan Satreskrim Polres OKU Selatan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wow/foto/bank/originals/ilustrasi-pemerkosaan-3_20180601_170313.jpg)