Terkini Nasional
Siapkan Dokumen Ini untuk Mencairkan Dana BLT UMKM via Bank BRI
Bank Rakyat Indonesia (BRI) ditunjuk sebagai satu di antara bank penyalur bantuan langsung tunai (BLT) untuk pelaku UMKM atau BPUM.
Editor: Atri Wahyu Mukti
TRIBUNWOW.COM - Bank Rakyat Indonesia (BRI) ditunjuk sebagai satu di antara bank penyalur bantuan langsung tunai (BLT) untuk pelaku UMKM atau Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM).
Program BLT UMKM itu merupakan salah satu program pemerintah untuk memulihkan ekonomi akibat pandemi Virus Corona.
Nantinya, pelaku UMKM yang terpilih akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 2,4 juta sebagai tambahan modal kerja.
Baca juga: BLT Subsidi Gaji Rp 600 Ribu Gelombang 2 Segera Cair Awal November 2020, Ini Penjelasan Menaker
Untuk mendapatakannya, masyarakat dapat mendaftar melalui DInas Koperasi dan UMKM daerah sesuai alamat domisili.
Mayarakat yang menerima BPUM akan mendapat SMS notifikasi dari Bank BRI atau bisa mengeceknya melalui laman eform.bri.co.id/bpum.
Sebagai catatan, selain BRI, bank yang menjadi penyalur BLT UMKM adalah Bank Mandiri Syariah dan BNI.
Apa yang harus dipersiapkan untuk pencairan BLT UMKM?
Apabila dinyatakan lolos sebagai penerima BLT UMKM, masyarakat bisa mendatangi kantor BRI terdekat.
"Penerima bantuan bisa mendatangi kantor BRI terdekat dan wajib melengkapi dokumen-dokumen pelengkap sebagai dasar untuk pencairan," kata Corporate Secretary Bank Rakyat Indonesia (BRI), Aestika Oryza Gunarto seperti diberitakan Kompas.com, 27 September 2020.
Untuk proses pencairan, ada beberapa dokumen yang wajib dipersiapkan penerima BPUM, yaitu:
- Buku tabungan
- Kartu ATM
- Identitas diri
- Surat Pernyataan, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPJM), dan/kuasa penerimaan dana Banpres
Sebagai catatan, Surat Pernyataan dan SPJM telah disediakan oleh pihak BRI.
Penerima BPUM hanya tinggal mengisi surat-surat tersebut.
Bagi penerima BLT UMKM yang belum memiliki rekening, pihak BRI akan membuatkan rekening untuknya.
"Masyarakat penerima SMS dapat mendatangi kantor BRI terdekat dengan membawa KTP serta bukti SMS tersebut untuk dicetak buku tabungannya," jelas Aestika.
Jika dokumen tersebut belum dilengkapi, maka saldo BPUM akan ditangguhkan.
Baca juga: Cek Rekeningmu, BLT Subsidi Gaji Gelombang 2 dari Pemerintah Cair Akhir Oktober 2020
Sebagai informasi, BLT ini hanya diberikan kepada pelaku UMKM yang belum pernah mendapatkan dan menerima bantuan peminjanaman atau sejenisnya dari pihak perbankan.
Pelaku UMKM yang ingin mendaftar itu tidak boleh berstatus aparatur sipil negara (ASN), TNI atau Polri, dan pegawai BUMN atau BUMD.
Pelaku usaha mikro yang alamat usahanya berbeda dengan alamat domisili, sebagaimana tercantum di KTP, maka dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).
Pendaftaran BPUM ini telah diperpanjang hingga akhir November 2020.
Selain itu, pemerintah juga menambah kuota untuk 3 juta penerima BLT UMKM, sehingga totalnya menjadi 12 juta penerima manfaat.
Sumber: Kompas.com (Nur Rohmi Aida/Vina Fadhrotul Mukaromah | Editor: Inggried Dwi Wedhaswary/Rizal Setyo Nugroho)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ini yang Harus Dipersiapkan untuk Pencairan BLT UMKM via BRI"