Operasi Zebra 2020
Operasi Zebra 2020 Digelar Hari Ini Senin, Simak Jenis Pelanggaran yang Diberi Sanksi Tindakan
Operasi Zebra 2020 akan kembali digelar oleh Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya, Senin (26/10/2020).
Editor: Mohamad Yoenus
TRIBUNWOW.COM - Operasi Zebra 2020 akan kembali digelar oleh Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya, Senin (26/10/2020).
Rencananya, operasi zebra 2020 ini bakal digelar selama dua pekan hingga 8 November 2020 mendatang.
Sosialisasi Operasi Zebra ini pun gencar dilakukan jajaran kepolisian di sejumlah lokasi di ibu kota.
Baca juga: Detik-detik Warga Temukan Mayat Wanita saat Istirahat di Pinggir Kolam Buaya, Lihat Kakinya Dulu

Informasi dari akun Twitter TMC Polda Metro Jaya (@TMCPoldaMetro) sosialisasi dilakukan di beberapa wilayah, seperti Bundaran HI, simpang PGC, hingga simpang Mall Pondok Indah Mall.
Saat melakukan sosialiasi, para petugas kepolisian tampak membentangkan spanduk besar bertuliskan 'Zebra Jaya - 2020 Ditlantas Polda Metro Jaya'
Selain spanduk terkait Operasi Zebra 2020, para petugas juga mengingatkan warga untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan.
"Pakai masker kerey coy"
"Jaga jarak donk" bunyi spanduk imbauan yang dibawa polisi.
Baca juga: Kasad Andika Perkasa Ajak Pekerja Bangunan Disabilitas Makan Siang, Sempat Mau Sendokkan Makanan
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, selama Operasi Zebra ini, pihak kepolisian nantinya akan lebih banyak melakukan tindakan berupa premetif dan preventif dalam operasi zebra kali ini.
“Untuk operasi kali ini kita lebih banyak tentang sosialisasi dan dikmas lantas/pendidikan masyarakat lalu lintas, daripada penegakan hukum,” jelasnya.
Kendati demikian, pelanggar yang ketahuan membuat pelanggaran akan ditindak.
Menurut Sambodo, ada tiga jenis pelanggaran yang menjadi sasaran utama dalam pelanggaran itu.
“Kemudian untuk sanksi tindak akan kita berikan kepada para pengendara yang melanggar seperti, melawan arus lalu lintas, pelanggaran stop line, dan helm,” pungkasnya.
Jadwal Operasi Zebra 2020 Digelar 14 Hari
Kepolisian dijadwalkan menggelar Operasi Zebra 2020 mulai hari ini, Senin (26/10/2020).
Berikut rangkuman terkait pelaksanaan Operasi Zebra 2020:
1. Jadwal Operasi Zebra
Operasi Zebra 2020 ini akan berlangsung selama 14 hari mulai Senin (26/10/2020) besok hingga 8 November mendatang.
Operasi Zebra 2020 ini dilaksanakan serentak di seluruh wilayah Indonesia.
“Untuk Operasi Zebra 2020 ini akan digelar mulai tanggal 26 Oktober sampai dengan 8 November 2020,” kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo.
Baca juga: Detik-detik Warga Temukan Mayat Wanita saat Istirahat di Pinggir Kolam Buaya, Lihat Kakinya Dulu
2. Fokus Pelanggaran
Operasi Zebra 2020 fokus pada sejumlah pelanggaran.
Di antaranya menyasar tindakan melawan arus dan menerobos jalur Transjakarta (busway).
Selain itu, beberapa pelanggaran dasar yang kerap dilakukan pemotor juga akan ditegakkan mulai dari tidak memakai helm hingga melanggar marka.
“Kemudian untuk sanksi tindak akan kita berikan kepada para pengendara yang melanggar seperti, melawan arus lalu lintas, pelanggaran stop line, dan helm,” kata Kombes Pol Sambodo.
Baca juga: Kasad Andika Perkasa Ajak Pekerja Bangunan Disabilitas Makan Siang, Sempat Mau Sendokkan Makanan
3. Tekankan Sosialiasi
Sambodo juga mengatakan pihak kepolisian nantinya akan lebih banyak melakukan tindakan berupa preemtif dan preventif dalam operasi zebra kali ini
“Untuk operasi kali ini kita lebih banyak tentang sosialisasi dan dikmas lantas/pendidikan masyarakat lalu lintas, daripada penegakan hukum,” jelasnya.
Kendati demikian, pelanggar yang ketahuan membuat pelanggaran akan ditindak.
4. Penegakan Hukum Lewat Hunting Sistem
Kasatlantas Polrestabes Bandung Kompol Rano Hadiyanto mengatakan lantaran digelar di tengah Pandemi Covid-19, Operasi Zebra Lodaya di Bandung menyesuaikan dengan situasi pandemi.
Penegakkan hukum dengan sanksi denda jadi upaya terakhir.
Kewajiban memakai masker untuk mencegah penularan Virus Corona jadi bahan pengawasan dan pemantauan.
"Untuk di Polrestabes Bandung, sasaran penegakkan hukum ada tiga jenis pelanggaran. Pertama, tidak memakai helm, melanggar rambu-rambu jalan dan melawan arus. Itu jadi target operasi zebra untuk di wilayah hukum Polrestabes Bandung," ucap dia, Minggu (25/10/2020) seperti dikutip dari TribunJabar.
Baca juga: Pertemuan Dalam Ruang hingga Berbelanja Berisiko Tinggi Penularan Virus Corona, Simak Penjelasannya
Ia mengatakan, dalam penegakkan hukum nanti, tidak kedepankan penegakkan hukum stasioner atau terpusat di satu titik razia seperti dilakukan selama ini.
Namun, kata dia, dilakukan dengan hunting sistem.
"Atau dilakukan secara on the spot. Misalnya pada saat anggota sedang atur di kemacetan, ditemukan pelanggaran, langsung ditindak," ucap Rano.
Operasi Zebra Lodaya tidak digelar statis seperti razia di satu titik, dianggap tidak cocok digelar saat pandemi Covid-19.
"Alasannya apabila melakukan tindakan stationer itu akan menimbulkan kerumunan masyarakat. Sementara saat ini kita juga masih dalam pandemi COVID-19," ucap Rano. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dan Tribunnews dengan judul "Ingat ! Besok Polisi Mulai Gelar Operasi Zebra 2020, Ini Jenis Pelanggaran Yang Disasar." dan "Jadwal Operasi Zebra 2020 yang Digelar 14 Hari, Melawan Arus hingga Tak Pakai Helm Bakal Ditilang."