Breaking News:

Viral Medsos

Kata Kementerian LHK soal Viral Komodo Adang Truk: Tak Bisa Menggunakan Tenaga Manusia

Foto-foto alat berat di Taman Nasional Komodo (TNK) berdar di media sosial membuat Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) bereaksi.

Editor: Lailatun Niqmah
Capture Instagram @gregoriusafioma
Viral foto komodo mengadang truk, diunggah Jumat (23/10/2020). 

TRIBUNWOW.COM - Beredarnya foto-foto alat berat di Taman Nasional Komodo (TNK) di media sosial membuat Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) bereaksi.

Sebelumnya beredar jika alat berat di TNK dikhawatikran dapat mengganggu habitat reptil purba tersebut.

KLHK memastikan telah menggunakan prinsip-prinsip kehati-hatian dalam menggunakan alat berat di TNK.

Baca juga: Viral Foto Komodo Adang Truk soal TN Jurassic Park Tuai Sorotan, sampai Bintang Emon Beri Sindiran

Lewat akun Instagram resminya, untuk meluruskan informasi KLHK memberikan klarifikasi soal alat berat ini

“Pengembangan wisata di TNK akan diarahkan menjadi destinasi wisata super prioritas berdasarkan amanat presiden RI,” tulis KLHK, Minggu (25/10/2020).

Keberadaan alat berat di kawasan TNK diterangkan dalam rangka pembangunan sarana prasarana penunjang pariwisata di wilayah tersebut.

Salah satu penataan kawasan TNK, terletak di Lembah Loh Buaya yang masuk pulau Rinca.

Pulau Rinca dengan luas sekitar 20.000 hektar dihuni oleh 1.300 ekor komodo.

Sementara populasi komodo di Lembah Loh Buaya adalah 5 persen dari populasi di pulau Rinca atau sekitar 66 ekor.

“Ada sekitar 15 ekor komodo yang berkeliaran di area pembangunan sarana dan prasarana di Loh Buaya,” lanjutnya.

KLHK memastikan selama proses pembangunan sarana prasarana, satwa komodo diawasi 5-10 petugas lapangan, untuk memastikan satwa komodo aman dan terlindungi.

Baca juga: Viral Anak Pukul Ibunya yang Sudah Renta di Jalan saat Sedang Berteduh, Polisi Cari Keberadaannya

Komodo yang disebut “ora” oleh masyarakat di Pulau Komodo ini telah dilindungi berdasarkan peraturan menteri LHK No. 106/MENLHK/SEKJEN/KUM.1/12/2018.

“Terkait dengan foto di media sosial akhir-akhir ini, dapat dijelaskan bahwa kegiatan aktivitas pengangkutan material pembangunan yang menggunakan alat berat dilakukan karena tidak dimungkinkan menggunakan tenaga manusia,” lanjutnya

Populasi komodo di kawasan Taman Nasional Komodo berada di lima pulau utama yakni Pulau Komodo, Pulau Padar, Pulau Nusa Kode (Gili Dasami) dan Gili Motang, termasuk di Pulau Rinca

Taman Nasional Komodo telah ditetapkan sebagai salah satu situs warisan dunia UNESCO pada tahun 1991.

Halaman
12
Tags:
Jurassic Park Pulau KomodoTaman Nasional KomodoPulau KomodoKementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved