Terkini Daerah
Dijebak saat Datang ke Rumah Walet, Gadis 17 Tahun Dirudapaksa 2 Pria di Gubuk Ladang
Peristiwa memilukan yang dialami gadis 17 tahun itu terjadi di sebuah pondok ladang, Kecamatan Jelai Hulu, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat.
Editor: Lailatun Niqmah
Polisi langsung memulai penyelidikan dengan memeriksa korban dan memanggil terduga pelaku.
Namun, dalam pemanggilan pertama, kedua terduga pelaku tidak datang ke Polsek Jelai Hulu karena telah berada di Kalimantan Tengah (Kalteng).
"Setelah panggilan ketiga, dua terduga pelaku akhirnya datang ke Polsek Jelai Hulu dan mengakui perbuatannya," ujar Jamiad.
Atas perbuatannya, dua terduga pelaku dijerat Undang-undang tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun.
"Kami mengimbau masyarakat selalu waspada, kasus cabul biasanya pelaku merupakan orang terdekat atau sudah dikenal."
"Walau suka sama suka itu sudah memenuhi unsur karena korban masih di bawah umur," tegas Jamiad. (TribunnewsBogor.com/Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul KRONOLOGI Gadis 17 Tahun Digilir di Gubuk Ladang, Korban Dijebak saat Datang ke Rumah Walet