Kabar Ibu Kota
Operasi Zebra 2020 akan Digelar Mulai Besok Senin, Tiga Jenis Pelanggaran Jadi Sasaran Utama
Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya akan menggelar Operasi Zebra 2020.
Editor: Tiffany Marantika Dewi
TRIBUN JOGJA/HASAN SAKRI
OPERASI ZEBRA PROGO -- Petugas kepolisian mengarahkan pengendara sepeda motor untuk diperiksa surat-surat kendaraan bermotor saat berlangsung operasi Zebra Progo di taman parkir Abu Bakar Ali, Kota Yogyakarta. Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya akan menggelar Operasi Zebra 2020.
Menurut pasal tersebut, pelanggar lalu lintas yang melawan arus dikenakan Pasal 106 ayat (4) huruf a atau Marka Jalan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (4) huruf b dipidana dengan pidana kurungan paling lama 2 bulan atau denda paling banyak Rp 500.000. (*)
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul "Operasi Zebra 2020 Digelar Mulai Senin 26 Oktober di Jakarta, Melawan Arus Ditilang Rp 500.000."