Breaking News:

Terkini Daerah

Nasib Terkini Oknum Perwira Polisi yang Tertangkap Bawa 16 Kg Sabu, Polda Riau: Pengkhianat Bangsa

Seorang oknum polisi perwira polisi harus mendekam di penjara akibat menjadi kurir sabu.

Penulis: Mariah Gipty
Editor: Tiffany Marantika Dewi
Tribunpekanbaru.com/Dodi Vladimir
Polda Riau menggelar konferensi pers terkait pengungkapan narkotika jenis sabu seberat 16 kg yang melibatkan oknum polisi berpangkat Kompol di Mapolda Riau, Sabtu (24/10/2020). 

TRIBUNWOW.COM - Seorang oknum polisi perwira polisi harus mendekam di penjara akibat menjadi kurir sabu. 

Oknum polisi yang berpangkat sebagai Komisaris Polisi (Kompol) yang bertugas di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau berinisial IZ ditangkap bersama seorang rekannya, HW karena membawa 16 kilogram sabu.

Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, IZ dan HW diamankan polisi di di Jalan Soekarno Hatta, Kota Pekanbaru, Riau, Jumat (23/10/2020) pada sekitar pukul 19.00 WIB.

Detik-detik penangkapan oknum perwira polisi dan seorang rekan sesama kurir sabu di Jalan Soekarno Hatta, Kota Pekanbaru, Riau, Jumat (23/10/2020) malam sekitar pukul 19.00 WIB. dan barang bukti yang diamankan dari pelaku (kanan)
Detik-detik penangkapan oknum perwira polisi dan seorang rekan sesama kurir sabu di Jalan Soekarno Hatta, Kota Pekanbaru, Riau, Jumat (23/10/2020) malam sekitar pukul 19.00 WIB. dan barang bukti yang diamankan dari pelaku (kanan) (Kolase (Dok. istimewa via Kompas.com) dan (YouTube Tribun Pekanbaru Official))

Baca juga: Ditembak hingga Dipecat, Ini Nasib Oknum Komisaris Polisi di Riau yang Nekat Jadi Kurir Sabu 16 Kg

Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi saat konferensi pers pada Sabtu (24/10/2020) mengatakan pihaknya sudah memecat IZ.

IZ kini sudah tidak tercatat sebagai Anggota Kepolisian Republik Indonesia.

"Kemarin mungkin anggota, tapi hari ini bukan. Makanya saya hanya sebut nama, tapi pangkatnya tidak, karena sudah tidak punya pangkat," ujarnya.

Bahkan, Agung Setya blak-blakan menyebut IZ sebagai pengkhianat bangsa.

Ia berharap agar majelis hakim memberikan hukuman yang setimpal bagi IZ.

"Saya harap hakim memberikan hukuman yang layak untuk pengkhianat bangsa ini," ujar dia.

Akibat perbuatan pelaku, IZ dan rekannya kini terjerat Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Mereka terancam mendapat hukuman mati atau dipenjara paling lama 20 tahun.

Baca juga: Kapolda Riau Ungkap Sosok yang Suruh Oknum Komisaris Polisi Bawa Sabu 16 Kg: Masih Melarikan Diri

Detik-detik Pengejaran

Pelaku ditangkap dengan cukup dramatik lantaran mereka sempat mencoba kabur dengan mobil.

Sebelum kejadian pengejaran dramatik itu terjadi, mulanya polisi yang sudah menetapkan IZ sebagai DPO mengintai pelaku di Jalan Parit Indah, Pekanbaru.

HW mulanya menelepon IZ untuk mengambil sabu tersebut.

Mereka berangkat ke Jalan Parit Indah dengan mengendarai mobil Opel Blazer.

Sesampainya di lokasi, mereka bertemu dengan dua orang yang membawa sepeda motor.

Mereka memberikan dua tas ransel diduga berisi narkoba ke mobil.

"Setibanya di Jalan Parit Indah, datang dua orang menggunakan sepeda motor memberikan dua tas ransel diduga berisikan sabu ke dalam mobil," ujar Agung. 

Namun, pelaku akhirnya sadar mereka telah diintai hingga akhirnya mencoba kabur.

"Para pelaku mengatahui adanya petugas sedang mengintai, sehingga pelaku melarikan diri," ujar Agung.

Baca juga: Kapolda Riau Ungkap Sosok yang Suruh Oknum Komisaris Polisi Bawa Sabu 16 Kg: Masih Melarikan Diri

Kemudian, polisi langsung melakukan pengejaran.

Meski demikian pelaku tetap tak mengindahkan peringatan polisi.

Sehingga polisi mencoba memberikan tindakan tegas dengan cara menembak beberapa kali ke dalam mobil.

Polisi menembak pelaku dari arah arah sebelah kanan mobil.

Lantaran pelaku nekat berusaha kabur, mereka juga sempat menabrak sejumlah kendaraan lain.

"Mobil tersangka terus berupaya kabur hingga menabrak beberapa kendaraan lain," tutur Agung.

Setelah Pengejaran

Setelah berhasil ditangkap, Agung menyebut sabu itu disimpan dalam bentuk kemasan teh.

"Petugas akhirnya berhasil menghentikan pelarian dua tersangka dan mengamankan barang bukti 16 bungkus sabu dalam bentuk kemasan teh. Tersangka dan barang bukti diamankan ke Polda Riau," ungkapnya.

Baca juga: Peringatan Kapolda Riau Pasca Tangkap Oknum Kompol Bawa Sabu 16 Kg: Saya akan Berlari dan Mengejar

Sedangkan dua pelaku itu langsung dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkar untuk menjalani perawatan.

Pasalnya, IZ mengalami luka tembak di bagian lengan dan punggung.

Sementara HW menderita luka sobek di kepala akibat benturan dalam mobil

"Petugas akhirnya berhasil menghentikan pelarian dua tersangka dan mengamankan barang bukti 16 bungkus sabu dalam bentuk kemasan teh. Tersangka dan barang bukti diamankan ke Polda Riau," cerita Agung. (TribunWow.com/Mariah Gipty)

Artikel ini diolah dari Kompas.com dengan judul Akhir Perjalanan Perwira Polisi yang Jadi Kurir Sabu 16 Kilogram dan Detik-detik Perwira Polisi Ditangkap Bawa 16 Kg Sabu, Sempat Diberondong Tembakan agar Menyerah 

Sumber: TribunWow.com
Tags:
SabunarkobaPekanbaruRiauPolisi
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved