Terkini Daerah
Ditembak hingga Dipecat, Ini Nasib Oknum Komisaris Polisi di Riau yang Nekat Jadi Kurir Sabu 16 Kg
Seorang polisi golongan perwira menengah diberondongi timah panas seusai berusaha kabur saat kepergok jadi kurir sabu.
Penulis: anung aulia malik
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Publik sempat dihebohkan oleh aksi kejar-kejaran yang terjadi antara anggota kepolisian dan kurir narkoba.
Kejadian tersebut diketahui terjadi di Jalan Soekarno Hatta, Pekanbaru, Riau, pada Jumat (23/10/2020) malam.
Hal mengejutkan lain yang membuat kasus ini menjadi perhatian publik adalah satu dari dua pelaku yang terlibat dalam aksi kejar-kejaran tersebut merupakan seorang perwira polisi.

Dikutip dari Kompas.com, Minggu (25/10/2020), berpangkat Komisaris Polisi atau kompol, oknum anggota Polri bernama Imam Zaidi (55) tersebut tertangkap basah membawa 16 kilogram sabu.
Aksi kejar-kejaran dimulai ketika Imam bersama Hendry Winata (51) mencoba kabur dari polisi.
Tembakan pun akhirnya beberapa kali dilepaskan oleh anggota kepolisian ke mobil Imam dan Hendry.
Akibat dari peristiwa kejar-kejaran tersebut, Imam Zaidi mengalami luka tembak di bagian lengan dan punggung.
"Ya, saat ini pelaku sedang dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau," ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Victor Siagian kepada wartawan, Sabtu (24/10/2020).
Baca juga: Kapolda Riau Ungkap Sosok yang Suruh Oknum Komisaris Polisi Bawa Sabu 16 Kg: Masih Melarikan Diri
Dipecat Kapolda Riau
Sesuai peribahasa sudah jatuh lalu tertimpa tangga, Imam Zaidi tak hanya terluka akibat timah panas, ia juga dipecat langsung oleh Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi dari Kepolisian Republik Indonesia.
Posisi Imam Zaidi sendiri di tubuh Polri dulu terhitung cukup tinggi karena sudah berada di golongan perwira menengah.
Diketahui, Imam Zaidi dulunya berdinas di di Polda Riau, tepatnya di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau.
"Kemarin mungkin anggota, tapi hari ini bukan. Makanya saya hanya sebut nama, tapi pangkatnya tidak, karena sudah tidak punya pangkat," ujar Agung dalam konferensi pers di Polda Riau, Sabtu sore.
Untuk mempertegas niatnya memerangi narkoba, Kapolda Riau juga berharap supaya majelis hakim memberikan hukuman berat kepada kedua pelaku tersebut.
"Kita akan selesaikan proses hukum, baik internal maupun pertanggungjawaban hukum terkait undang-undang narkoba yang harus dia pertanggungjawabkan. Saya harap hakim memberikan hukuman yang layak untuk pengkhianat bangsa ini," sebut Agung.
Atas aksinya tersebut, Imam Zaidi dan Hendry Winata dikenakan pasal 114 ayat 2, pasal 112 ayat 2.
Mereka berdua kini diancamn hukuman mati.
Baca juga: Cerita di Balik Pasangan yang Disuruh Langsung Ijab Kabul saat Acara Lamaran, Viral di TikTok
Masih Melarikan Diri
Dikutip dari TribunPekanbaru.com, Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi menegaskan bahwa narkoba telah menjadi bagian yang tak terpisahkan dari tindak kejahatan di wilayah Provinsi Riau.
Berkaca dari situasi tersebut, Irjen Agung menyatakan tidak akan main-main dalam menindak pelaku narkoba.
Pada pengungkapan kasus yang dilakukan Sabtu (24/10/2020) lalu, Irjen Agung mengungkap dua kasus besar terkait narkoba.
Baca juga: Model di Surabaya Ungkap Awal Rasa Curiga Diintip Pakai Bolpoin: Diletakkan di Sela-sela Buku
Pertama adalah penangkapan sabu sebanyak 20 kg yang berhasil diamankan di Pelabuhan Roro Dumai, pada 12 Oktober 2020.
Sabu puluhan kg itu direncanakan akan dibawa ke Pekanbaru.
Kemudian kasus selanjutnya adalah penangkapan kurir sabu yang ternyata dibawa oleh oknum perwira menengah kepolisian.
Penangkapan itu terjadi di Jalan Soekarno Hatta, pada 23 Oktober 2020.
Dengan tegas, Irjen Agung menyatakan akan mengusut tuntas aktor utama di balik jaringan narkoba tersebut.
"Saya bersama seluruh jajaran, dengan Satgas Harimau Kampar akan melayani langkah para sindikat yang mencoba atau mengelola kejahatan ini. Saya akan buru mereka, saya yakin dengan apa yang saya punya, saya akan menemukan itu," ucapnya, saat ekspos pengungkapan narkotika, Sabtu (24/10/2020).
Berdasarkan penjelasan Irjen Agung, pemilik sabu sebanyak 16 kg itu bernama Herry.
Herry sendiri sampai saat ini belum diketahui keberadaannya.
"Untuk itu Satgas Harimau Kampar, saya ingin sampaikan kepada publik terkait dengan orang-orang yang masih melarikan diri, untuk menyerahkan (diri). Antara lain Herry pemilik dan pengendali narkoba 16 kg ini," ungkap Irjen Agung.
Ia mengatakan kini Polda Riau telah melakukan pemetaan dan mengidentifikasi asal narkoba, dan tujuan narkoba dikirim ke mana. (TribunWow.com/Anung)
Artikel ini diolah dari Kompas.com dengan judul "Dramatis, Penangkapan Perwira Polisi Kurir Sabu 16 Kilogram, Alami Luka Tembak hingga Langsung Dipecat"dan Tribunpekanbaru.com dengan judul Peringatan Keras Kapolda Riau Bagi Para Sindikat Narkoba: Saya Buru Sampai Ke Lubang Mana Pun