Breaking News:

Terkini Daerah

Mantan Napi Aniaya Istri dan Mertua, Polisi Ungkap 2 Motif: Tak Terima Digugat Cerai saat Dipenjara

Kasubag Humas Polrestabes Makassar Kompol Edhy Supriadi mengungkap fakta penganiayaan yang dilakukan seorang residivis asimilasi terhadap keluarganya.

Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Mohamad Yoenus
Tribun Bali/Prima
Ilustrasi penganiayaan 

TRIBUNWOW.COM - Kasubag Humas Polrestabes Makassar Kompol Edhy Supriadi mengungkap fakta penganiayaan yang dilakukan seorang residivis asimilasi terhadap keluarganya sendiri.

Dilansir TribunWow.com, hal itu terungkap dalam tayangan Kabar Petang di TvOne, Jumat (23/10/2020).

Diketahui tersangka adalah Syarifuddin Daeng Lewa alias DL adalah warga Jalan Barawaja, Kelurahan Karawisi Utara, Kecamatan Panakkukang, Makassar.

Kasubag Humas Polrestabes Makassar Kompol Edhy Supriadi mengungkap fakta penganiayaan yang dilakukan residivis DL terhadap keluarganya sendiri, dalam Kabar Petang, Jumat (23/10/2020).
Kasubag Humas Polrestabes Makassar Kompol Edhy Supriadi mengungkap fakta penganiayaan yang dilakukan residivis DL terhadap keluarganya sendiri, dalam Kabar Petang, Jumat (23/10/2020). (Capture YouTube TvOne)

 

Baca juga: Viral Wanita di Pulogadung Dianiaya Tetangga hingga Bibir Berdarah, Berawal Cekcok Jalan Diperbaiki

Berdasarkan informasi, Edhy lalu mengungkapkan motif DL menganiaya sang istri, Selfi, dan kedua mertuanya.

"Motif pelaku sehingga terjadi penganiayaan adalah yang pertama pelaku sementara ini menjalani hukuman di Lapas Makassar," jelas Edhy Supriadi.

"Informasi terakhir, pelaku ini sementara ini melakukan asimilasi," ungkapnya.

Selain motif tersebut, pelaku diketahui hendak digugat cerai oleh istrinya.

Padahal saat itu ia tengah menjalani hukuman di penjara akibat kasus pembunuhan.

Saat DL keluar lapas karena program asimilasi, ia hendak menemui istrinya.

Namun kedua mertuanya melarang DL bertemu, sampai menutup pintu saat pelaku datang ke rumah.

"Motif kedua adalah pada saat pelaku menjalani asimilasi mendengar kabar bahwa istri dari pelaku gugat cerai," jelas Edhy.

"Kedua mertuanya melarang pelaku bertemu dengan istrinya," katanya.

Ia menjelaskan hal itu masih dalam penyelidikan sesuai keterangan pihak keluarga.

 

Baca juga: 4 Fakta Istri di Palembang Dianiaya hingga Diseret di Aspal oleh Suami, sang Anak Tak Henti Nangis

"Ini baru data awal yang kita peroleh dari keluarga korban," paparnya.

Sebelumnya Edhy menjelaskan kronologi kejadian penganiayaan yang bermula saat DL mendatangi rumah korban.

"Pada saat 12.00 WITA, terjadi penganiayaan yang dilakukan DL dan kedua mertuanya. Kemudian pada saat terjadi penganiayaan, pertama kali yang melihat langsung adalah tetangga korban," tutur Edhy.

Tetangga yang mengetahui tindakan penganiayaan itu segera menolong ketiga korban.

"Korban istrinya berteriak keluar. Setelah itu saksi memanggil tetangganya untuk melihat langsung dan membawa korban ke Rumah Sakit Ibnu Sina," jelasnya.

Setelah menganiaya keluarganya sendiri, diketahui DL masih berkeliaran di sekitar permukiman warga sembari membawa parang.

Hal itu membuat warga resah sehingga dilaporkan ke polisi.

Pada hari yang sama, personel dari Polsek Panakkukang mencari tersangka untuk diamankan.

Saat diringkus, DL menyerang seorang personel Resmob Panakkukang, Bripka Sulqadri, menggunakan parang.

Akibatnya korban mengalami luka tebasan di bagian kepala dan kaki sehingga dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara.

Melihat DL melakukan perlawanan, polisi meletuskan tembakan kepada tersangka.

Hal itu disampaikan Kapolsek Panakkukang Kompol Jamal Fakhturrahman.

"Kemudian anggota melakukan penangkapan. Namun pelaku ini melakukan perlawanan dan penyerangan terhadap anggota kepolisian yang sedang melakukan tugasnya dengan memarang bagian muka dan kaki," kata Kompol Jamal.

Polisi lalu meletuskan tembakan terhadap tersangka.

Akibatnya mantan narapidana itu tewas.

"Anggota dari Panakkukang melakukan tindakan tegas terukur pada pelaku ini," jelas Jamal.

Baca juga: Motif Pembunuhan Wanita Kerabat Jokowi Terbakar Dalam Mobil, Polisi: Utang Piutang, Pelaku Khilaf

Kondisi Korban

Kompol Edhy Supriadi melanjutkan, kondisi terkini korban masih dalam fase kritis.

"Kondisi terkini para korban dirawat di RS Ibnu Sina. Keempat korban ini, pertama adalah istrinya, dua dan tiga adalah mertuanya, dan dari pihak kepolisian satu orang dari Polsek Panakkukang," ungkap Edhy Supriadi.

"Kondisi istri dan mertua perempuan dari pelaku, informasi terakhir, dalam keadaan kritis," lanjutnya.

Sementara itu kedua korban lainnya sudah dalam keadaan membaik meskipun masih dirawat di rumah sakit.

"Untuk mertua laki-laki dan dari anggota sudah (melewati) ambang kritis. Bripka Qadri sudah dalam tahap pemindahan ke RS Bhayangkara," tandas Edhy.

Baca juga: Pasutri Guru SD dan Sopir di Ambon Aniaya Anak Angkat hingga Tewas, Kesal sang Bocah Tak Bisa Diatur

Lihat videonya mulai menit 4.20:

(TribunWow.com/Brigitta)

Tags:
IstriNapiYouTubePanakukkangMakassar
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved