Terkini Daerah
Ibu Curiga Lihat Perubahan Bentuk Tubuh Anaknya yang Masih 12 Tahun, Ternyata Dihamili Ayah Tirinya
Polisi menangkap PN (31), warga Kecamatan Patrang, Kabupaten Jember, Jumat (23/10/2020). Ia diduga kuat telah menyetubuhi putri tirinya hingga hamil.
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
TRIBUNWOW.COM - Polisi menangkap PN (31), warga Kecamatan Patrang, Kabupaten Jember, Jumat (23/10/2020). Ia diduga kuat telah menyetubuhi putri tirinya hingga hamil.
Penangkapan terhadap PN bermula dari laporan sang istri beberapa waktu lalu. Pelaporan bermula dari temuan perempuan itu terhadap kehamilan sang anak. Anaknya yang berusia 12 tahun mengalami perubahan bentuk tubuh.
Perempuan itu kemudian memeriksakan sang anak ke Posyandu setempat.

"Setelah diperiksa kader posyandu, diketahui jika si anak hamil," ujar KBO Satuan Reserse dan Kriminal Polres Jember Ipda Solekhan Arif, Jumat (23/10/2020).
Pemeriksaan dari kader Posyandu itu ditindaklanjuti ke pemeriksaan ke petugas kesehatan.
Baca juga: Enam Pelaku Pencabulan Siswi SMK di Jember Ditangkap, Korban Dicabuli Tiga Kali oleh 7 Pria Berbeda
Hasilnya diketahui, jika anak itu telah hamil dengan usia kandungan sekitar 6 bulan. Akhirnya sang ibu melaporkannya ke Mapolres Jember. Polisi pun melakukan penyelidikan.
Dari keterangan sejumlah orang saksi dan alat bukti, dugan tersangka mengarah kepada PN, yang tidak lain ayah tiri dari korban.
"Hari ini, tadi siang, kami menangkap tersangka. Dia adalah ayah tiri dari korban. Dari pemeriksaan sementara, tersangka ini mengakui perbuatannya," imbuh Arif.
Namun hingga Jumat (23/10/2020) sore, penyidik Unit Pemeriksaan Perempuan dan ANak (PPA) Satreskrim Polres Jember masih terus mendalami pemeriksaan terhadap PN.
"Kami masih melakukan penyidikan lebih lanjut terhadap tersangka," pungkas Arif.
(Surya.co.id/Sri Wahyunik)
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Pria di Jember Hamili Putri Tirinya, Sang Istri Curiga Melihat Perubahan Bentuk Tubuh Korban