Breaking News:

Terkini Daerah

Sedang Mencuci di Sumur, Gadis di Soppeng Diperkosa Pria Bertopeng: Bawa Sajam untuk Paksa Korban

Seorang pria berinisial AA (47) ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerkosaan terhadap seorang gadis berinisial LL di Kabupaten Soppeng, Sulasel.

Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Rekarinta Vintoko
TribunWow.com/Rusintha Mahayu
Ilustrasi Pemerkosaan 

TRIBUNWOW.COM - Seorang pria berinisial AA (47) ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerkosaan terhadap seorang gadis berinisial LL di Desa Labae, Kecamatan Citta, Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan.

Dilansir TribunWow.com, hal itu dikonfirmasi Kasat Reskrim Polres Soppeng AKP Amri dalam tayangan Apa Kabar Indonesia Pagi di TvOne, Jumat (23/10/2020).

Diketahui peristiwa itu sendiri terjadi pada Rabu (14/10/2020) lalu.

Kasat Reskrim Polres Soppeng AKP Amri menerangkan kasus pemerkosaan oleh pria berinisial AA di Sulawesi Selatan, Jumat (23/10/2020).
Kasat Reskrim Polres Soppeng AKP Amri menerangkan kasus pemerkosaan oleh pria berinisial AA di Sulawesi Selatan, Jumat (23/10/2020). (Capture YouTube Apa Kabar Indonesia TvOne)

Baca juga: 6 Fakta soal Bocah Diperkosa Tetangga: Tersangka Juga Cabuli Anak Kandung dan Ada Luka di Kemaluan

Sang korban diketahui berstatus mahasiswa.

Menurut AKP Amri, pada saat itu LL tengah mencuci di sumur yang ada di dekat kali.

"Kronologi dari tindak pidana pemerkosaan ini, pelaku yang berinisial AA pada saat itu sedang memancing, melihat LL sedang mencuci di seberang kali, di sumur tepatnya," kata AKP Amri.

Ia menyebutkan dari awal AA memang sudah tertarik dengan LL.

Saat melihat AA tengah mencuci di sumur, ia menggunakan kesempatan tersebut untuk memperkosa korbannya.

"Kemudian karena memang diawali sebelumnya AA ini sudah ada niat hati kepada LL, namun tidak terwujud," tutur Amri.

"Sehingga saat itu melihat LL mencuci di sumur, muncul niatnya seketika," ungkap dia.

AA yang sedang berada di seberang kali menyergap korban dari belakang.

Ia menyekap gadis tersebut dan menyeretnya ke kebun yang ada di dekat sumur.

Di situ ia memperkosa korbannya.

"Terus kemudian AA ke seberang menghampiri korban, memeluk dari belakang, terus kemudian menyekap yang bersangkutan, diseret ke kebun samping sumur tersebut," jelas Amri.

"Kemudian terjadilah tindak pidana pemerkosaan," lanjutnya.

Baca juga: 6 Fakta soal Bocah Diperkosa Tetangga: Tersangka Juga Cabuli Anak Kandung dan Ada Luka di Kemaluan

Halaman
12
Tags:
SoppengSulawesi SelatanKasus PemerkosaanPemerkosaanPolisi
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved