Terkini Nasional
Kekayaan Jokowi-Ma'ruf Amin Bertambah setelah 1 Tahun Jabat Presiden-Wapres, Ini Rinciannya
Dari daftar harta kekayaan yang diunggah KPK, terlihat adanya kenaikan kekayaan pada Jokowi-Ma'ruf Amin.
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Setahun sudah Joko Widodo (Jokowi) dan Ma'ruf Amin menjabat sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI.
Dari daftar harta kekayaan yang diunggah KPK, terlihat adanya kenaikan kekayaan pada Jokowi-Ma'ruf Amin.
Seperti diakses Tribunnews.com, Jumat (23/10/2020), harta kekayaan Jokowi naik Rp 4.469.851.105.
Sebelum menjabat sebagai presiden di periode kedua, Jokowi memiliki harta kekayaan sebesar Rp 50.248.349.788 per 14 Agustus 2018.
Baca juga: Bicara Kutukan Periode Kedua, Feri Amsari: Wajah Jokowi Sesungguhnya adalah yang saat Ini
Baca juga: Di Mata Najwa, Rocky Gerung Berikan Nilai A- pada Satu Tahun Jokowi-Maruf: Kepuasan Hilang
Lalu pada 29 Februari 2020, Jokowi melaporkan daftar harta kekayaannya yang naik jadi Rp 54.718.200.893.
Begitu juga dengan Ma'ruf Amin. Sebelum menjadi Wapres, Ma'ruf Amin memiliki kekayaan sebesar Rp 11.645.550.894.
Setelah menjabat sebagai wapres, Ketua Umum MUI itu melaporkan harta kekayaan yang mencapai Rp 15.123.937.570 atau naik Rp 3.478.386.676.
Berikut daftar harta kekayaan Jokowi-Ma'ruf Amin saat sebelum dan sesudah menjabat sebagai presiden dan wakil presiden, dilansir elhkpn.kpk.go.id:
Harta Kekayaan Jokowi Saat Jadi Calon Presiden

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 43.888.588.000
1. Tanah dan Bangunan Seluas 168 m2/150 m2 di SUKOHARJO, HASIL SENDIRI Rp 318.000.000
2. Tanah dan Bangunan Seluas 838 m2/500 m2 di KOTA SURAKARTA, HASIL SENDIRI Rp 6.510.000.000
3. Tanah dan Bangunan Seluas 1120 m2/648 m2 di KOTA SURAKARTA, HASIL SENDIRI Rp 4.480.000.000
4. Tanah dan Bangunan Seluas 2185 m2/1600 m2 di SUKOHARJO, HASIL SENDIRI Rp 1.892.500.000
5. Tanah dan Bangunan Seluas 1642 m2/1500 m2 di SUKOHARJO, HASIL SENDIRI Rp 1.571.000.000