Breaking News:

Terkini Daerah

Istri Tak Beri Uang untuk Pesta Miras, Suami Ngamuk Lalu Cekik Bayinya yang Berusia 5 Bulan

Gara-gara tak diberi uang oleh istri untuk lanjutkan pesta miras, seorang suami bernama Ismail (25) tega melampiaskan amarahnya pada anak.

Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUN TIMUR/MUSLIMIN EMBA
Kanit Reskrim Polsek Panakukkang Iptu Iqbal Usman saat merilis penangkapan Ismail (baju orange/tahanan) di Mapolsek Panakukkang, Rabu (21/10/2020) sore. 

TRIBUNWOW.COM - Gara-gara tak diberi uang oleh istri untuk lanjutkan pesta miras, seorang suami bernama Ismail (25) tega melampiaskan amarahnya dengan mencekik bayi mereka yang masih berusia 5 bulan.

Aksi itu terjadi di tengah-tengah pertengakaran pasangan suami istri tersebut.

Hal itu sebagaimana yang diungkapkan Kanit Reskrim Polsek Panakukkang Iptu Iqbal Usman saat merilis pengungkapan kasus ayah cekik bayi, di halaman Mapolsek Panakukkang, Makassar, Rabu (21/10/2020) sore.

Baca juga: Kronologi Driver Taksi Online Dikeroyok, Dikejar dan Tetap Dihajar meski Sudah Masuk Kantor Polisi

Baca juga: Nasib Pria Pinjam Motor Pacar saat Mencuri di Rumah Kosong, Diputus ketika Tertangkap

"Jadi ceritanya ini pelaku (Ismail) habis minum (mabuk) pulang ke rumah bertengkar mulut dengan istri."

"Karena dalam pengaruh minuman keras. pelaku yang merupakan ayah si bayi ini merebut si bayi dari istrinya dan melakukan kekerasan fisik terhadap si bayi," kata Iqbal, seperti yang diberitakan Tribun Timur, Rabu (21/10/2020).

Iqbal menjelaskan, pertengkaran antara Ismail dan istrinya terjadi ketika Ismail meminta uang pada istrinya.

Baca juga: Sebelum Dibakar di Mobil, Yulia Kerabat Jokowi Rupanya Dibunuh di Kandang Ayam, Ini Motif Pelaku

Baca juga: Update Kasus Kakak Beradik Bunuh Calon Pengantin Rio Pambudi, Kini Didakwa Hukuman Mati

Uang tersebut rencananya akan digunakan Ismail untuk melanjutkan pesta mirasnya.

 

"Jadi latar belakangnya bertengkar karena soal ekonomi. Dia (Ismail) minta duit sama istrinya, mabuk, untuk dipakai minum lagi," beber Iqbal Usman.

Akibat perbuatannya, kini Ismail pun harus mendekam di sel tahanan Polsek Panakukkang.

Ia dijerat pasal Undang-Undang No 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (UU-KDRT) dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara. (TribunTimur/Muslimin Emba)

Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Tak Diberi Uang untuk Mabuk, Alasan Ayah di Makassar Nekat Cekik Bayinya

Sumber: Tribun Timur
Tags:
CekikPesta MirasMakassarAyah Aniaya Anak
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved