Breaking News:

Terkini Daerah

11 Penambang Batu Bara Ilegal Tewas, Alex Noerdin: Pemerintah Daerah Berarti Kurang Pengawasan

Peristiwa tewasnya 11 orang yang tertimbun tanah longsor akibat melakukan penambangan batu bara ilegal.

Editor: Mohamad Yoenus
HANDOUT
11 penambang batubara ilegal di Desa Tanjung Lalang, Kecamatan Tanjung Agung, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan tewas setelah tanah galian tambang tersebut amblas, Rabu (21/10/2020). 

TRIBUNWOW.COM - Peristiwa tewasnya 11 orang yang tertimbun tanah longsor akibat melakukan penambangan batu bara ilegal di Desa Tanjung Lalang, Kecamatan Tanjung Agung, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, menjadi sorotan Wakil Ketua Komisi VII DPR RI bidang Energi, Riset, Teknologi dan Lingkungan Hidup, Alex Noerdin. 

Menurut Alex, Pemerintah Kabupaten Muara Enim seharusnya mengambil tindakan tegas dengan menutup aktivitas penambangan ilegal sebelum peristiwa itu terjadi sehingga tidak menimbulkan korban jiwa.

"Seharusnya itu dilarang sebelum kejadian karena itukan ilegal. Pemerintah daerah di sana berarti yang kurang pengawasan," kata Alex ketika di Palembang, Kamis (22/10/2020).

Lokasi tambang batubara ilegal yang mengalami longsor dan menyebabkan 11 orang penambang tewas tertimbun, pada Rabu (21/10/2020).
Lokasi tambang batubara ilegal yang mengalami longsor dan menyebabkan 11 orang penambang tewas tertimbun, pada Rabu (21/10/2020). (HANDOUT/BPBD SUMSEL)

 

Baca juga: Polda Jatim Yakin Kapolres Blitar Bersih dari Tuduhan Biarkan Penambangan Liar: Itu Kontra-produktif

Mantan Gubernur Sumsel ini mengaku, ia akan turun langsung mengecek ke lokasi kejadian tewasnya 11 penambang tersebut.

Setelah itu ia akan meminta pemerintah setempat mengambil tindakan dengan menutup aktivitas tambang batu bara ilegal.

"Informasinya tambang itu merupakan tambang dalam. Penambang ini menggalinya saat kondisi hujan sehingga terjadi longsor dan tertimbun di dalam galian itu. Dalam waktu dekat saya akan ke sana melihat situasinya," ujarnya.

Anggota Komisi IV DPRD Sumsel bidang Pembangunan, David Hadriyanto Aljufri menambahkan, Pemerintah Kabupaten Muara Enim harus mengambil tindakan tegas terkait tambang ilegal tersebut.

Ia pun mencurigai bahwa ada dalang di balik kepemilikan tambang batu bara ilegal tersebut.

"Kalau memang pemda dan polisi sudah melarang tapi masih beroperasi, berarti ada yang membekingi. Kami juga akan langsung turun cek ke lapangan dalam waktu dekat," kata Hadriyanto.

Satu Belum Diidentifikasi
Diberitakan sebelumnya, sebanyak 11 korban tewas tersebut langsung dievakuasi ke puskesmas setempat.  

Kepala Bidang Kedaruratan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumatera Selatan Ansori ketika dikonfirmasi membenarkan kabar tersebut.  

"Iya betul informasi sementara 11 orang," kata Ansori lewat pesan singkat, Rabu (21/10/2020). 

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumatera Selatan mengungkap identitas 10 dari 11 penambang batu bara di Desa Tanjung Lalang, Kecamatan Tanjung Agung, Kabupaten Muara Enim, Rabu (21/10/2020). 

Kesepuluh korban tersebut adalah Darwis, Hardiawan, Rukasih, yang tercatat sebagai warga Tanjung Lalang.

Lalu, Sandra, warga Jawa Tengah; Joko Supriyanto, warga Penyandingan; Purwadi, warga Penyandingan; Zulpiawan, warga Tanjung Lalang; Sumarli, warga Muara Kisam; Sukron, warga Lampung dan; Umardani, warga Sukaraja.

"Untuk satu lagi masih belum diketahui, total saat ini yang meningal 11 orang," jelas Ansori, Rabu (21/10/2020).

Saat Bangun Jalan

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Tags:
Tambang Batu BaraH Alex NoerdinMuara EnimSumatera SelatanDPR RI
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved