Terkini Daerah
Ditangkap Polisi setelah Buron 5 Hari, Ini Motif Ayah yang Aniaya Bayinya Berusia 5 Bulan
Polisi menangkap pria berinisial IS (25) usai menganiaya anak kandungnya yang masih berusia 5 bulan sebanyak 2 kali di Kota Makassar.
Editor: Claudia Noventa
TRIBUNWOW.COM - Polisi menangkap pria berinisial IS (25) usai menganiaya anak kandungnya yang masih berusia 5 bulan sebanyak 2 kali di Kota Makassar.
Kanit Reskrim Polsek Panakkukang Iptu Iqbal mengatakan, IS ditangkap sewaktu masih berada di tempat persembunyiannya di Lorong Santaria, Kecamatan Makassar, Rabu (21/10/2020) dini hari.
IS ditangkap setelah buron selama 5 hari sejak menganiaya bayinya, Jumat (16/10/2020).
Baca juga: Penemuan Bayi Laki-laki di Dalam Tas Ransel Hitam, saat Dibuka Masih Hidup dengan Ari-ari Menempel

"Kami mengamankan orangtua atau ayah daripada si korban bayi yang telah dianiaya. Pelaku kita amankan di tempat persempunyiaanya," kata Iqbal saat diwawancara wartawan di Mapolsek Panakkukang, Rabu sore.
Baca juga: Kronologi Ayah di Makassar Tega Cekik Bayinya hingga Kaku, Ibu Kandung Korban Teriak Anak-anakku
Penangkapan bermula ketika polisi menerima laporan dari nenek korban.
Iqbal menuturkan, pelaku menganiaya anaknya dengan cara mencekik korban hingga kesulitan bernafas.
Dari tindakannya tersebut, bayi itu mengalami luka memar di bagian leher dan kesulitan bernafas.
"Tapi kini kondisi bayi sudah membaik. Awalnya kami menerima laporan dari nenek korban dan langsung mengamankan bayi bersama ibunya membawa ke RS Bhayangkara Makassar untuk dilakukan visum dan perawatan," ujar Iqbal.
Terkait motif pelaku yang menganiaya bayi, Iqbal mengatakan hal tersebut bermula dari pertengkaran antara IS dan istrinya.
Pelaku yang saat itu dalam keadaan mabuk usai menenggak minuman keras langsung merampas bayinya dan melakukan kekerasan terhadapnya.
Hal ini, kata Iqbal, sudah dua kali dilakukan IS.
Baca juga: Fakta Ayah Kandung di Makassar Cekik Bayinya hingga Kaku, Pelaku Ternyata Pernah Telantarkan Anaknya
"Pertengkarannya karena faktor ekonomi. Dia bertengkar sama istrinya karena dia minta uang untul dipakai minum-minum," ujar Iqbal.
Baca juga: Bayi Hasil Hubungan Terlarang antara Kakak dan Adik Ipar Dibuang, Warga Temukan saat Cari Rumput
Sebelumnya diberitakan seorang bayi berinisial R berusia 5 bulan diduga menjadi korban penganiayaan yang dilakukan ayah kandungnya saat berada di rumahnya di Jalan Pampang, Kecamatan Panakkukang, Makassar, Jumat (16/10/2020) malam.
Penganiayaan tersebut menghebohkan warga sekitar.
Sang nenek berinisil Ki yang mengetahui cucunya dianiaya segera menolong bayi yang ditemukan dalam keadaan kaku tersebut.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Polisi Tangkap Pria yang Aniaya Bayi 5 Bulan, Anak Kandungnya Sendiri