Kasus Djoko Tjandra
Tersangka Kasus Djoko Tjandra Dapat Jamuan, Boyamin Bandingkan Perlakuan Penangkapan Aktivis KAMI
Koordinator MAKI, Boyamin Saiman memberikan tanggapan terkait perlakuan istimewa kepada tersangka dalam kasus red notice Djoko Tjandra.
Penulis: Elfan Fajar Nugroho
Editor: Tiffany Marantika Dewi
TRIBUNWOW.COM - Koordinator Masyarakat Anti Korupsi (MAKI), Boyamin Saiman memberikan tanggapan terkait perlakuan istimewa kepada tersangka dalam kasus red notice Djoko Tjandra.
Dua jendral polisi, Irjen Pol Napoleon Bonaparte dan Brigjen Pol Prasetijo Utomo serta pengusaha Tommy Sumardi mendapat jamuan makan siang oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Selatan, Anang Supriatna, Anang Supriatna.
Dilansir TribunWow.com dalam tayangan YouTube KompasTV, Senin (19/10/2020), Boyamin mengaku sangat menyayangkan sikap dari Kajari Jakarta Selatan tersebut.

Baca juga: Inilah Sosok Anang Supriatna yang Viral Menjamu 2 Jenderal Tersangka Kasus Djoko Tjandra
Baca juga: Kejaksaan Agung Beri Klarifikasi soal Jamuan untuk 2 Jenderal Tersangka Kasus Djoko Tjandra
Momen tersebut terjadi saat proses pelimpahan berkas perkara tahap kedua ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Meski begitu, menurut Boyamin, apapun alasannya tidak semestinya mereka para tersangka justru mendapatkan sambutan ataupun perlakuan istimewa berupa jamuan makan siang.
"Saya menyayangkan adanya perlakuan istimewa dari kepala kejaksaan negeri Jakarta Selatan atas pelimpahan Irjen BP dan Brigjen PU terkait dengan kasus red notice Djoko Tjandra," ujar Boyamin.
"Karena apapun cara penerimaannya berlebihan dalam bentuk jamuan makan siang," tegasnya.
Selain itu, Boyamin juga menyoroti perlakuan istimewa lainnya yang didapat oleh ketiga tersangka tersebut.
Yaitu terlihat ketiganya tidak diborgol dan bahkan tidak memakai baju tahanan, seperti halnya orang yang tidak punya masalah dengan hukum.
Menurutnya, pemakaian baju tahanan baru dilakukan ketika bertemu dengan para media yang memang sudah menunggu di lobby.
"Karena banyak media di lobby sehingga perlu memakai baju tahanan," kata Boyamin.
Baca juga: Disinggung Karni Ilyas soal Kebakaran Kejagung, Mahfud MD: Sekarang Bohong Besok Dibongkar Orang
Atas sikap dari Kajari Jakarta Selatan, Boyamin meminta supaya bisa dilakukan evaluasi ataupun diganti.
Menurutnya, apa yang dilakukan oleh Kajari Jakarta Selatan tidak menunjukkan suatu keadilan dalam memperlakukan tersangka atau tahanan.
"Untuk itu saya minta dievaluasi Kajari Jakarta Selatan dan kalau perlu memang diganti karena apapun ini menunjukkan sesuatu yang malah melukai rasa keadilan masyarakat," ungkapnya.
Lebih lanjut, Boyamin lantas membandingkan dengan perlakuan dalam penangkapan aktivis Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI).
Karena seperti yang diketahui, 9 aktivis KAMI yang ditangkap akibat kerusuhan demo tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja diperlakukan layaknya tahanan kelas berat.
Yaitu lengkap memakai baju tahanan serta dilakukan pemborgolan.
"Sementara kasus yang lain misalnya yang ditangani kepolisian, tokoh-tokoh KAMI itu dikenakan baju tahanan ketika di jumpa pers dan juga diborgol tangannya," kata Boyamin.
"Sementara ini tahanan yang sudah P21 penyerahan tahap dua tidak diborgol. Jadi ini ada perlakuan-perlakuan berbeda dari masyarakat biasa," terangnya.
"Dan untuk itu saya meminta diganti aja Kajarinya karena sikapnya itu tidak memenuhi rasa keadilan," pungkasnya.
Baca juga: Kebanggaan Jokowi Namanya Dijadikan Nama Jalan di Uni Emirat Arab: Bukan untuk Saya Pribadi Semata
Simak videonya mulai menit awal:
(TribunWow/Elfan Fajar Nugroho)