Terkini Daerah
Fakta Kasus John Kei, Awal Mula Perselisihan dengan Nus Kei hingga Ngaku Benar-benar Telah Bertaubat
Kelanjutkan kasus John Kei dan 6 anak buahnya yakni telah diserahkan kepada Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Editor: Tiffany Marantika Dewi
TRIBUNWOW.COM - Kelanjutkan kasus John Kei dan 6 anak buahnya yakni telah diserahkan kepada Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Hal itu dilakukan setelah berkas kasusnya dinyatakan lengkap.
Wadirreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvijn Simanjuntak John Kei dan 6 anak buahnya diserahkan kepada Kejaksaan dalam kasus pembunuhan berencana dan penganiayaan di dua lokasi terpisah yakni Jakarta Barat dan Bekasi.
Baca juga: Siswi SMP Diduga Diperkosa oleh 10 Pria di 5 Lokasi Berbeda, Korban Awalnya Pamit Pergi dengan Teman
Rinciannya, lima tersangka penyerangan yang juga sebagai eksekutor pembunuhan anak buah Nus Kei berisinial EW di Jakarta Barat atau tepatnya di Kosambi.
Sementara itu, dua tersangka lain merupakan John Kei dan anak buahnya di Bekasi.
"Dua di antaranya adalah mastermind yang merupakan pertama JK itu sendiri dan kedua tersangka DF," kata Calvijn di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (19/10/2020).
Lebih lanjut, Calvijn mengatakan total ada 36 dari 37 tersangka pembunuhan berencana yang dilakukan John Kei Cs yang telah diserahkan ke pihak Kejaksaan untuk segera disidangkan.
"Awalnya telah menyerahkan tersangka dan barang bukti di awal secara keseluruhan ada 29 tersangka. Hari ini dilakukan tahap 2 sebanyak 7 tersangka dari total keseluruhan tersangka sebanyak 37 orang. Masih ada satu tersangka FR yang dalam proses penelitian jaksa," ujarnya.
Menyikapi hal tersebut, John Kei mengaku telah siap untuk menjalani persidangan terkait kasus pembunuhan berencana tersebut.
"Hari ini P21 dan sekarang kita ke gedung Polda. P21 pas 120 hari pas hari ini. Jelas kalau udah P21 harus siap untuk disidangkan berarti kita harus siap," katanya.
Baca juga: Tak Terima Komentar Adik Nita Thalia, Istri Pertama Nurdin Ruditia: Pembunuhan Karakter Keluarga
Saya masih waras
John Kei membantah terlibat pembunuhan berencana dan penyerangan terhadap Nus Kei.
Menurutnya, dia telah tobat usai keluar penjara selama 7 tahun 10 bulan.
"Nggak mungkin, saya baru bebas 7 tahun 10 bulan dipenjara saya bebas. Saya buat masalah lagi. Saya ini masih waras dan pertobatan saya ini benar benar saya dan Tuhan yang tahu," kata John Kei.
Awal mula perselisihan
Perselisihannya dengan Nus Kei berawal saat John Kei mendekam di Rutan Salemba, Jakarta Pusat, pada 2013 silam.
Saat itu, Nus Kei datang ke Rutan Salemba menemui John Kei dengan tujuan meminjam uang sebesar Rp 1 miliar.