Terkini Nasional
Demo 1 Tahun Jokowi-Ma'ruf Amin, Ini Isi Orasi BEM SI, Turut Sindir UU Cipta Kerja: Negeri Dongeng
Periode pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin telah menginjak satu tahun sejak dilantik pada 20 Oktober 2019 lalu.
Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Tiffany Marantika Dewi
TRIBUNWOW.COM - Periode pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin telah menginjak satu tahun sejak dilantik pada 20 Oktober 2019 lalu.
Dilansir TribunWow.com, banyak pihak yang menyoroti periode pemerintahan kedua Jokowi, termasuk Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI).
Massa mahasiswa yang tergabung dalam BEM SI menggelar unjuk rassa di sekitar Patung Kuda Arjuna Wiwaha (Arjuna Wijaya), Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (20/10/2020).

Baca juga: Provokator Anak STM di Demo UU Cipta Kerja Ditangkap, Terbukti Posting FB: Minta Bawa Sajam dan Gir
Unjuk rasa itu digelar untuk menyoroti satu tahun pemerintahan Jokowi, sekaligus mengkritisi kebijakan kontroversial seperti omnibus law Undang-undang Cipta Kerja (UU Ciptaker).
Dalam orasinya, Koordinator Pusat Aliansi BEM SI Remy mengomentari satu tahun pemerintahan Jokowi-Ma'ruf.
"Negara telah gagal mengelola ini. Dalam satu tahun Jokowi, ini mengisyaratkan negeri ini seperti negeri dongeng," kata Remy, dikutip dari Kompas.com.
Pengesahan UU Cipta Kerja menjadi puncak kekecewaan yang menimbulkan gelombang penolakan dari mahasiswa, buruh, dan masyarakat sejak dua minggu terakhir.
Pandemi Covid-19 menjadi alasan sejumlah aksi demonstrasi dilarang.
"Bukan hanya Undang-Undang Cipta Kerja, banyak masalah yang terjadi dalam kepengurusan Presiden Jokowi," seru Remy dalam orasinya.
"Menteri Pendidikan dari kemarin tidak bolehkan demo dengan alasan physical distancing," tambahnya.
Remy melanjutkan, pemerintah disebut telah gagal selama satu tahun terakhir.
Baca juga: Buka Dialog UU Cipta Kerja, Mahfud MD Tetap Persilakan Demo: Lari-lari di Tengah Hujan Kan Bagus
"Saya sampaikan Pak, Bu, rakyat sudah paham physical distancing. Namun, lebih banyak masalah lebih dari Covid-19, yaitu oligarki, agraria yang tidak selesai. Pemerintah telah gagal mengelola negara ini," kata Remy.
Dikutip dari Tribunnews.com, kritik juga datang dari Ketua DPP PKS Bukhori Yusuf.
Ia menilai banyak tindakan represif dilakukan terhadap tokoh-tokoh yang menjadi oposisi pemerintah.
Sebagai contoh, penangkapan sejumlah aktivis Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI).
"Pemerintahan Presiden Jokowi sangat represif," komentar Bukhori Yusuf.
Tidak hanya itu, ia menyoroti jumlah utang luar negeri (ULN) yang terus melonjak.
"Dan terlalu royal terhadap utang," singgung Bukhori.
Diketahui ULN Indonesia per Juli 2020 senilai 409,7 miliar dollar AS atau setara Rp6.063,56 triliun dengan rasio produk domestik bruto (PDB) 38,2 persen.
Utang tersebut terdiri dari utang publik (utang pemerintah dan bank sentral) senilai 201,8 miliar dollar AS atau setara Rp2.967,23 triliun.
Selanjutnya utang luar negeri swasta, termasuk BUMN, sebesar 207,9 miliar dollar AS atau setara Rp3.056,92 triliun.
Begini Kecaman Pakar Politik, Kritik PKS, sampai Jawaban Politikus PDIP
Dilansir TribunWow.com, sejumlah pihak menanggapi pasang-surut pemerintahan periode kedua Presiden Jokowi tersebut.
Menurut pengamat politik sekaligus Direktur Eksekutif Indonesian Political Review Ujang Komaruddin, aspek demokrasi belum terlaksana dengan baik selama satu tahun ini.
Baca juga: Akui Pemerintahan Jokowi Selalu Dicap Miring, Mahfud MD Tanggapi Santai: Dulu SBY juga Begitu
Hal itu dilihatnya dari sejumlah peristiwa pembungkaman tokoh-tokoh yang kritis terhadap pemerintahan.
"Tentang demokrasi, demokrasi saat ini hanya ada diatas kertas. Hanya ada dalam teori. Masyarakat kecil yang kritis banyak ditangkap," kata Ujang, dikutip dari Tribunnews.com, Senin (19/10/2020).
"Tokoh-tokoh yang kritis juga banyak yang dilaporkan dan ditangkap," lanjutnya.
Ujang menilai demokrasi mulai mengalami kemunduran dengan maraknya oligarki dinasti politik.

"Sarannya, jangan bunuh hukum untuk kepentingan kekuasaan. Tegakkan hukum untuk membangun bangsa dan negara," pesan Ujang.
"Dan berdemokrasi tanpa penegakkan hukum yang jelas, maka akan menjadi demokrasi kriminal," tambahnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI Mulyanto menyoroti aspek yang sama dalam hal demokrasi.
Mulyanto bahkan menyebut praktek demokrasi di Indonesia semakin 'buram'.
Baca juga: Maklum UU Cipta Kerja Diprotes karena Buru-buru, Mahfud MD Lempar ke DPR: Biar yang Jawablah
Ia memberi contoh pada pembungkaman suara kritis sampai terbentuknya Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) oleh tokoh-tokoh oposisi.
"Secara politik, gerakan oposisi non-parlementer, KAMI dideklarasikan. Di sana berhimpun tokoh-tokoh yang selama ini tampak vokal dan kritis, sehingga konsolidasi politik kaum oposisi semakin kuat," komentar Mulyanto.
Mulyanto memberi contoh lain, yakni isu Undang-undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) yang menuai protes dari masyarakat.
"Apalagi ketika RUU Cipta Kerja ini pembahasannya dikebut, kurang aspiratif, terkesan tertutup, dan bahkan pihak yang terdampak langsung seperti buruh, petani, dan nelayan merasa tidak dilibatkan sejak awal, maka reaksi keras publik bermunculan," jelas anggota Komisi VII DPR ini.
Sebagai pihak partai arus utama, politikus PDIP Rahmad Handoyo turut buka suara.
Ia menilai pemerintahan perideo kedua Jokowi ini berat karena masalah pandemi Covid-19.
"Era pandemi, kami prihatin bahwa ini ujian sebagai umat manusia. Tentu tidak mengenakan, tidak hanya Presiden Jokowi, saya kira seluruh pemerintahan di dunia pasti mengalami ujian berat ini," komentar Rahmad Handoyo.
Selain itu, Rahmad menilai kondisi sosial dan ekonomi yang terpuruk memang tengah dialami seluruh dunia.
"Ini tidak bisa dipungkiri, ini adalah hal kenyataan dan di dunia pun seperti itu," jelasnya. (TribunWow.com/Brigitta)
Sebagian artikel ini diolah dari Kompas.com dengan judul BEM SI Sebut 1 Tahun Kepemimpinan Jokowi-Maruf seperti Negeri Dongeng dan Tribunnews.com dengan judul PKS Komentari 1 Tahun Pemerintahan Jokowi-Ma'ruf: Represif dan Royal Terhadap Utang.