Breaking News:

UU Cipta Kerja

2 Perintah Mahfud MD pada Aparat Keamanan terkait Rencana Mahasiswa dan Buruh Kepung Istana Hari Ini

Mahfud memerintahkan kepada seluruh aparat yang bertugas mengamankan jalannya demonstrasi hari ini untuk memperlakukan demonstran secara humanis.

Editor: Lailatun Niqmah
Capture YouTube Kompas TV
Menko Polhukam Mahfud MD menyebut akan membuka ruang dialog terkait UU Cipta Kerja, dalam Sapa Indonesia Malam, Jumat (16/10/2020). 

"Kami mengimbau aksi demo ini jangan ditumpangi oleh pihak-pihak lain yang akan mengacaukan situasi Jakarta," harap Heru.

Rencananya, aksi unjuk rasa penolakan UU Omnibus Law Cipta Kerja ini diikuti oleh Mahasiswa, Buruh, dan Ormas.

Baca juga: Aparat Gabungan Bakal Jaga Ketat Kawasan Glodok, Antisipasi Rusuh hingga Penjarahan saat Demo

Mahasiswa dan Buruh Bersiap Kepung Istana

Elemen buruh dan mahasiswa akan kembali melakukan demonstrasi menolak Undang-undang Cipta Kerja.

Aksi turun ke jalan tersebut akan digelar hari ini, Selasa (20/10/2020).

Koordinasi Pusat Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia ( BEM SI) Remy Hastian menyatakan, pihaknya bakal menggelar demonstrasi menolak Undang-Undang (UU) Cipta Kerja pada Selasa ini.

Sebagai informasi, hari ini bertepatan dengan setahun masa pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin.

"Kami tetap menyampaikan mosi tidak percaya kepada pemerintah dan wakil rakyat yang tidak berpihak pada kepentingan rakyat," kata Remy dalam keterangan tertulis, Senin (19/10/2020).

Menurut dia, kemungkinan 5.000 mahasiswa dari seluruh Indonesia ikut dalam aksi tersebut.

Ia mengatakan, BEM SI terus menggelar demonstrasi lantaran pengesahan UU Cipta Kerja dinilai merampas hak hidup seluruh rakyat Indonesia dan justru lebih banyak menguntungkan penguasa dan oligarki.

Ia pun menyayangkan keputusan pemerintah yang justru menantang masyarakat untuk melakukan judicial review terhadap UU Cipta Kerja, di saat pemerintah bisa melakukan tindakan untuk mencabut undang-undang tersebut.

Terlebih, lanjut Remy, sebelumnya Presiden Joko Widodo telah meminta Mahkamah Konstitusi untuk mendukung UU Cipta Kerja serta adanya revisi terhadap UU Mahkamah Konstitusi.

Menurut dia, hal tersebut memberikan kesan bahwa melakukan judicial review terhadap UU Cipta Kerja bukan merupakan cara yang efektif.

"Belum lagi berbagai tindakan represif dari aparat kepolisian pada massa aksi yang menolak UU Cipta Kerja serta berbagai upaya penyadapan terhadap para aktivis dan akademisi yang menolak UU Cipta Kerja," kata Remy.

Adapun gelombang demonstrasi penolakan UU Cipta Kerja terus bergulir sejak 6 Oktober di beberapa kota besar seperti Jakarta, Bandung, Surabaya, Semarang, Yogyakarta dan selainnya.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Demonstrasi UU Cipta KerjaUU Cipta KerjaDemo mahasiswaBuruhOmnibus LawMahfud MD
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved