Terkini Daerah
Kesal Istri yang Eks PSK Selingkuh dengan Mantan Pelanggannya, Suami Tak Menyangka: Kenal Baik
Kapolsek Kunir Iptu Hariyono mengungkapkan fakta terkait seorang suami berinisial AS (32) yang membacok pria berinisial S (42).
Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Tiffany Marantika Dewi
Ia mendengar ada suara laki-laki dari dalam kamarnya.
Merasa curiga, AS langsung mendobrak pintu kamar dan mendapati pasangan tidak sah itu tengah tanpa busana.
AS yang kesal langsung mengayunkan celurit ke kepala S.
S sempat berupaya membela diri, tetapi akhirnya ia mendapat luka yang cukup serius akibat sabetan itu.
Korban diketahui dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara karena menderita luka di bagian tangan dan kepala.
AS sendiri sempat melarikan diri setelah membacok korbannya, sebelum akhirnya dapat ditangkap di Balai Desa Kedungmoro, Kecamatan Kunir, Kabupaten Lumajang.
Akibat perbuatannya, AS dijerat Pasal 351 ayat (2) KUH Pidana tentang penganiayaan yang mengakibatkan luka berat dengan penjara paling lama 5 tahun.
Kesaksian Tetangga
Dari pantauan Surya, di daerah Tempat Kejadian Perkara (TKP), aktivitas prostitusi tampak masih dilakukan.
Pemilik warung berinisial LS, membernarkan bahwa aktivitas prostitusi di tempat tersebut sebenarnya sudah sempat digrebek dan dibersihkan.
Namun, aktivitas itu kini kembali buka.
"Dua tahun lalu pernah diobrak-abrik waktu Bupati Lumajang baru menjabat," kata LS, Selasa (13/10/2020).
Terkait kasus pembacokan AS, LS mengaku tidak tahu.
Pasalnya, tak ada saksi mata selain istri AS.
Apalagi di Desa Kabuaran warga tidak terlalu dekat.
Baca juga: Kronologi Cinta Segi Empat, Wanita Beristri di Bekasi Bunuh Selingkuhannya Dibantu Selingkuhan Lain