Breaking News:

Terkini Daerah

Kaget Dirinya Di-blacklist oleh BI, Ana Dikliam Punya Utang Rp 20 Juta meski Tak Pernah Pinjam

Anasthasia Budiningsih (39) kaget saat dirinya masuk dalam daftar hitam penunggak pinjaman Bank Indonesia (BI).

credy.co.id
Ilustrasi pinjaman - Anasthasia Budiningsih (39) kaget saat dirinya masuk dalam daftar hitam penunggak pinjaman Bank Indonesia (BI). 

TRIBUNWOW.COM - Anasthasia Budiningsih (39) kaget saat dirinya masuk dalam daftar hitam penunggak pinjaman Bank Indonesia (BI).

Padahal, ia mengaku tidak pernah punya pinjaman di bank.

Akibatnya, Ana sapaan akrabnya tak bisa mengajukan pinjaman lagi di bank.

Baca juga: BLT Subsidi Gaji Gelombang 2 Cair Akhir Oktober, Cek Rekeningmu Dapat Bantuan Rp 600 Ribu atau Tidak

Ana merupakan warga Kapanewon Panggang, Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Ana tahu namanya telah masuk daftar hitam BI saat mengajukan pinjaman ke salah satu bank badan usaha milik negara (BUMN) beberapa waktu lalu.

Pengajuan utangnya ditolak karena tercatat masih punya pinjaman yang belum dilunasi sebesar Rp 20 juta di Bank Perkreditan Rakyat (BPR). Pinjaman itu tercatat belum dibayar sejak 2018.

“Aku sudah di-blacklist di mana-mana tidak bisa ngajuin modal lagi. Kemarin coba di-leasing namaku masih ada,” ucap Ana saat dihubungi Kompas.com, Senin (19/10/2020).

“Saya kaget padahal tidak pernah pinjam uang,” kata Ana.

Baca juga: Baru Seminggu Nikahkan Anaknya, Ibu Syok dan Pingsan, AR yang Masih SMK Harus Kawini 2 Wanita

Ana mengatakan, pernah coba mengajukan pinjaman pada 2012 di BPR setelah kenal dengan satu pegawai bank tersebut.

Namun, niat itu dibatalkan. Dia pun tidak pernah berkomunikasi lagi dengan pegawai bank itu.

“Saya itu tidak jadi pinjam, kalau lihat printout-nya itu dari tahun 2012. Tertera di situ Rp 20 juta, dengan jaminan sertifikat nama orang lain,” ucap Ana.

Menurut Ana, perwakilan BPR sudah pernah bertemu dengannya untuk membicarakan masalah ini.

"Saya dirugikan, mau konsultasi dengan seorang teman dulu mau bagaimana. Kemarin dari BPR juga sudah datang ke rumah," sebutnya.

General Marketing BPR Arum Mandiri Melati, Pujiyanto, mengaku sudah bertemu dengan Ana.

Namun dia tidak menyebutkan bagaimana penyelesaian kasus itu.

“Kita sudah ke tempat Bu Ana. Sudah koordinasi dengan Bu Ana. Semua sudah clear,” ucap dia saat dihubungi melalui sambungan telepon.

Pujiyanto mengaku baru bekerja di BPR itu, dan baru mengetahui kasus tersebut.

“Sudah semuanya sudah disampaikan kepada Bu Ana. Kalau Bu Ana mau mengajukan kita bantu,” kata Pujiyanto. (Kompas.com: Kontributor Yogyakarta, Markus Yuwono)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tak Pernah Ajukan Pinjaman, Warga Gunungkidul Di-blacklist BI"

Sumber: Kompas.com
Tags:
Bank IndonesiaGunungkidulBank MandiriRekeningDaerah Istimewa Yogyakarta (DIY)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved