Terkini Daerah
5 Fakta Buron Napi Cai Changpan: Aset Dikelola Istri sampai Hasil Autopsi Jenazah Setengah Membusuk
Buron narapidana kasus narkoba Cai Changpan ditemukan tewas dalam kondisi tergantung di kawasan Hutan Tenjo, Bogor, Jawa Barat, Sabtu (17/10/2020).
Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Mohamad Yoenus
TRIBUNWOW.COM - Buron narapidana kasus narkoba Cai Changpan ditemukan tewas dalam kondisi tergantung di kawasan Hutan Tenjo, Bogor, Jawa Barat, Sabtu (17/10/2020).
Ia diduga tewas akibat gantung diri di sebuah pabrik pembakaran ban di Hutan Jasinga, kawasan Hutan Tenjo.
Diketahui napi tersebut menjadi buron sejak kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Kota Tangerang pada 14 September 2020 lalu.

Baca juga: Cai Changpan Ditemukan Bunuh Diri, Satpam Ungkap Kejanggalan di Malam sebelum sang Buron Tewas
Berikut TribunWow.com merangkum sejumlah fakta terkait pelarian sampai tewasnya Cai Changpan.
1. Kabur Kedua Kalinya
Dikutip dari TribunJakarta.com, Cai Changpan sebelumnya divonis hukuman mati karena memiliki 135 kilogram sabu.
Pada 24 Januari 2017 lalu, Cai Changpan kabur dengan merusak dinding ketika ditahan di rumah tahanan Bareskrim Polri.
Ia kemudian dipindah ke Lapas Klas I Tangerang sejak pertengahan 2017.
Cai Changpan kabur untuk kedua kalinya dengan cara menggali gorong-gorong sepanjang 30 meter dari dalam sel tahanannya selama delapan bulan.
2. Kabur ke Hutan Tenjo
Cai Changpan kemudian kabur ke kawasan Hutan Tenjo.
Lokasi tersebut dipilih karena dekat dengan rumah yang dihuni istri dan anaknya.
Ia bermalam di sebuah pabrik pembakaran ban yang sudah tidak beroperasi lagi.
Di pabrik pembakaran ini Cai Changpan ditemukan tewas dalam kondisi tergantung dan diduga bunuh diri.
Baca juga: Sebelum Ditemukan Tewas di Hutan, Cai Changpan sempat Bertemu Warga saat Beli Makanan
3. Hasil Autopsi Menunjukkan Hanya Ada Luka di Leher