Terkini Nasional
Syarat dan Cara Pendaftaran BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Ikuti Langkah Berikut Ini
BLT atau Banpres Produktif sebesar Rp 2,4 juta itu diberikan pada para pelaku usaha kecil menengah mikro (UMKM) di Indonesia.
Editor: Claudia Noventa
Seperti diberitakan Kompas.com, 30 September 2020, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan, hingga 21 September penyerapan BLT UMKM baru mencapai 64,5 persen.
Sementara itu, Kontan memberitakan, Kamis (15/10/2020), penyaluran BLT UMKM tahap satu mencapai hampir 100%, yaitu sekitar 9 juta penerima.
Kuotanya ditambah menjadi 3 juta penerima lagi, sehingga totalnya nanti akan menjadi 12 juta penerima manfaat.
Program ini dimulai sejak 24 Agustus 2020. BPUM diberikan untuk pelaku usaha mikro yang terdampak pandemi Covid-19.
Baca juga: Ini Jadwal BLT Subsidi Gaji Rp 600 Ribu Gelombang Dua Cair, Cek Apakah Anda Termasuk Penerima

Sumber: Kompas.com
Tags:
Bantuan Langsung Tunai (BLT)Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM)IndonesiaTribunWow.comOtoritas Jasa Keuangan (OJK)
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wow/foto/bank/originals/ilustrasi_20170623_180243.jpg)