Breaking News:

Terkini Nasional

Syarat dan Cara Pendaftaran BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Ikuti Langkah Berikut Ini

BLT atau Banpres Produktif sebesar Rp 2,4 juta itu diberikan pada para pelaku usaha kecil menengah mikro (UMKM) di Indonesia.

Editor: Claudia Noventa
Thinkstock
Ilustrasi uang dalam amplop 

Seperti diberitakan Kompas.com, 30 September 2020, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan, hingga 21 September penyerapan BLT UMKM baru mencapai 64,5 persen.

Sementara itu, Kontan memberitakan, Kamis (15/10/2020), penyaluran BLT UMKM tahap satu mencapai hampir 100%, yaitu sekitar 9 juta penerima.

Kuotanya ditambah menjadi 3 juta penerima lagi, sehingga totalnya nanti akan menjadi 12 juta penerima manfaat.

Program ini dimulai sejak 24 Agustus 2020. BPUM diberikan untuk pelaku usaha mikro yang terdampak pandemi Covid-19. 

Baca juga: Ini Jadwal BLT Subsidi Gaji Rp 600 Ribu Gelombang Dua Cair, Cek Apakah Anda Termasuk Penerima

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Pendaftaran BLT UMKM Masih Dibuka, Ini Cara Mendapatkannya
 

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Tags:
Bantuan Langsung Tunai (BLT)Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM)IndonesiaTribunWow.comOtoritas Jasa Keuangan (OJK)
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved