Breaking News:

Terkini Nasional

Tata Cara dan Syarat Pendaftaran BLT UMKM, Ikuti Langkah-langkahnya

Pemberian Bantuan Tunai Langsung (BLT) yang disebut program Bantuan Presiden (Banpres) sebesar Rp 2,4 juta untuk pengusaha mikro diperpanjang.

Editor: Lailatun Niqmah
Tribun Wow
Ilustrasi uang. Pemberian Bantuan Tunai Langsung (BLT) yang disebut program Bantuan Presiden (Banpres) sebesar Rp 2,4 juta untuk pengusaha mikro diperpanjang, begini cara mendaftarnya. 

Nantinya pelaku Usaha Mikro yang berhak mendapatkan Banpres akan menerima pemberitahuan melalui pesan singkat (SMS) oleh bank penyalur.

Setelah penerima mendapat SMS, mereka harus melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan, agar dapat mencairkan dana.

Penerima Banpres untuk Usaha Mikro tidak dapat diwakilkan atau dikumpulkan secara kolektif.

Dijelaskan juga, Banpres akan ditutup ketika kuota sudah terpenuhi.

 

Selain Kementerian Koperasi dan UKM, Facebook for Business juga memberikan bantuan untuk pelaku Bisnis Kecil.

Bantuan dari Facebook for Business

Facebook menyediakan bantuan dalam bentuk uang tunai dan kredit iklan senilai 100 juta dolar AS.

Diwartakan Tribunnews.com, pendaftaran bantuan UMKM Facebook dibuka hingga tanggal 19 Oktober 2020.

Anda dapat mengakses laman resmi https://www.facebook.com/business/small-business/grants

“UKM saat ini mengalami masa-masa yang sangat sulit, banyak dari mereka yang berusaha beradaptasi dan memanfaatkan platform online."

"Kami mendengarkan tantangan yang dihadapi para pemilik UKM dan ingin memberikan dukungan yang bermanfaat, termasuk dukungan finansial, untuk membantu mereka bangkit kembali, menata ulang strategi dan memulihkan kinerja usahanya,” kata Country Director untuk Indonesia Facebook Pieter Lydian dalam keterangan resminya dikutip Senin (12/10/2020).

Syarat UMKM untuk Mendapatkan Bantuan dari Facebook

- Usaha memiliki 2 sampai 50 orang karyawan

- Usaha sudah berjalan lebih dari 1 tahun

- Usaha terdampak pandemi Covid-19

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
BLT UMKMBantuan Langsung Tunai (BLT)Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved