Breaking News:

Terkini Daerah

Kronologi Tabungan Rp 400 Juta Dokter Raib setelah Tutup Teleponnya, Hanya Tersisa Rp 500 Ribu

Seorang dokter Eric Priyo Prasetyo (43), kehilangan tabungannya sebesar Rp 400 juta. Uang itu raib setelah nomor ponsel milinya dikloning.

KOMPAS/PRIYOMBODO
Ilustrasi ATM milik bank-bank nasional. Seorang dokter Eric Priyo Prasetyo (43), kehilangan tabungannya sebesar Rp 400 juta. Uang itu raib setelah nomor ponsel milinya dikloning. 

Beberapa hari setelahnya, kliennya kaget melihat saldonya di Bank Danamon tersisa sedikit.

"Dari semula sekitar Rp 400 juta tinggal sekitar Rp 500.000," ujar dia.

Setelah dicek di daftar mutasi rekening, uang tersebut mengalir kelima nomor rekening yang tidak diketahui sebanyak delapan kali.

Atas peristiwa itu, selain melapor ke siber Polda Jatim, Eric juga menggugat Bank Danamon dan Telkomsel ke Pengadilan Negeri Surabaya.

Dia menganggap ada aksi penyalagunaan kartu pelanggan yang sudah ditutup.

"Karena itu kami minta pihak Telkomsel dan Bank Danamon bertanggung jawab mengganti kerugian klien kami," ujar dia.

Baca juga: Istana Soroti Habib Rizieq yang Disebut Pimpin Revolusi, Ketua PA 212: Jokowi juga Revolusi Mental

Tanggapan Telkomsel dan Danamon

Dikonfirmasi terpisah, General Manager External Corporate Communications Telkomsel Aldin Hasyim, prihatin atas kejadian yang dialami Eric.

Pihaknya mengaku telah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk membantu penyidikan dan penanganan sejak adanya pelaporan kasus tersebut pada 2016.

"Mengenai gugatan yang diajukan, kami menghargai hak yang bersangkutan sebagai warga negara Indonesia. Telkomsel siap berkoordinasi aparat penegak hukum dalam membantu penyelesaian proses gugatan yang diajukan," ujar dia.

Telkomsel, kata dia, menerapkan SOP sesuai dengan aturan yang berlaku di industri telekomunikasi untuk memastikan keamananan data pelanggan, termasuk dalam hal pengajuan deaktivasi atau reaktivasi layanan, termasuk pergantian simcard.

"Validasi kepemilikan layanan melalui proses verifikasi berlapis, seperti konfirmasi kelengkapan data pelanggan sesuai yang terdaftar di sistem Telkomsel," ujar dia.

Baca juga: Fakta Pernikahan Nikita Willy - Indra Priawan, Maskawin Bertahtakan Berlian hingga Sempat Tak Ketemu

Telkomsel juga mengimbau kepada pelanggan untuk menjaga kerahasiaan data pribadi dan waspada terhadap setiap proses transaksi yang dilakukan, khususnya yang terkait penggunaan layanan perbankan atau jasa finansial dari pihak ketiga.

Adapun Regional Head Jawa Timur Bank Danamon Eka Dinata, mengaku menghormati penuh proses hukum yang saat ini sedang berjalan di Pengadilan Negeri Surabaya.

Pihaknya juga berjanji akan senantiasa kooperatif kepada pihak otoritas jika dibutuhkan.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Tags:
SurabayaDanamonTelkomselDokterPolisi
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved